MKH berencana periksa seluruh hakim konstitusi

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 18:18 WIB
MKH berencana periksa...
MKH berencana periksa seluruh hakim konstitusi
A A A
Sindonews.com - Hasil rapat perdana Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Kontitusi (MK) memutuskan akan memanggil hakim di internal MK untuk dimintai keterangan dan informasi dari mereka.

Demikian dikatakan Ketua MKH sekaligus dari mewakili unsur Hakim MK, Harjono. Menurutnya, Senin pekan depan pihaknya akan mencari informasi atau keterangan dari hakim konstitusi terkait aktivitas dan kegiatan Akil Mochtar.

"Apa akan ada petunjuk dan clue perilaku Akil. Itu bukan satu-satunya pemeriksaan," kata Harjono, di Kantor MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Harjono mengatakan, terkait pemeriksaan etik terhadap Akil Mochtar, pihaknya akan menyelaraskan dengan jadwal yang ada di KPK. MKH berencana menggali informasi dari Akil di KPK. "Oleh karena itu kita akan koordinasi dengan KPK," ujarnya.

Sementara itu, MKH hanya memiliki waktu 90 hari waktu kerja sebelum memutuskan sanksi etis kepada Akil Mochtar. "Supaya proses pengambilan keputusan dilakukan secara fair. Makanya kita masih diberi toleransi," tukasnya.

Baca juga berita Harjono & Hikmahanto pimpin penyelidikan kasus Akil
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Tegas! Turki Putuskan...
Tegas! Turki Putuskan Seluruh Hubungan dengan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved