MKH berencana periksa seluruh hakim konstitusi
A
A
A
Sindonews.com - Hasil rapat perdana Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Kontitusi (MK) memutuskan akan memanggil hakim di internal MK untuk dimintai keterangan dan informasi dari mereka.
Demikian dikatakan Ketua MKH sekaligus dari mewakili unsur Hakim MK, Harjono. Menurutnya, Senin pekan depan pihaknya akan mencari informasi atau keterangan dari hakim konstitusi terkait aktivitas dan kegiatan Akil Mochtar.
"Apa akan ada petunjuk dan clue perilaku Akil. Itu bukan satu-satunya pemeriksaan," kata Harjono, di Kantor MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Harjono mengatakan, terkait pemeriksaan etik terhadap Akil Mochtar, pihaknya akan menyelaraskan dengan jadwal yang ada di KPK. MKH berencana menggali informasi dari Akil di KPK. "Oleh karena itu kita akan koordinasi dengan KPK," ujarnya.
Sementara itu, MKH hanya memiliki waktu 90 hari waktu kerja sebelum memutuskan sanksi etis kepada Akil Mochtar. "Supaya proses pengambilan keputusan dilakukan secara fair. Makanya kita masih diberi toleransi," tukasnya.
Baca juga berita Harjono & Hikmahanto pimpin penyelidikan kasus Akil
Demikian dikatakan Ketua MKH sekaligus dari mewakili unsur Hakim MK, Harjono. Menurutnya, Senin pekan depan pihaknya akan mencari informasi atau keterangan dari hakim konstitusi terkait aktivitas dan kegiatan Akil Mochtar.
"Apa akan ada petunjuk dan clue perilaku Akil. Itu bukan satu-satunya pemeriksaan," kata Harjono, di Kantor MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Harjono mengatakan, terkait pemeriksaan etik terhadap Akil Mochtar, pihaknya akan menyelaraskan dengan jadwal yang ada di KPK. MKH berencana menggali informasi dari Akil di KPK. "Oleh karena itu kita akan koordinasi dengan KPK," ujarnya.
Sementara itu, MKH hanya memiliki waktu 90 hari waktu kerja sebelum memutuskan sanksi etis kepada Akil Mochtar. "Supaya proses pengambilan keputusan dilakukan secara fair. Makanya kita masih diberi toleransi," tukasnya.
Baca juga berita Harjono & Hikmahanto pimpin penyelidikan kasus Akil
(kri)