MK benarkan temuan ganja & inex di ruangan Akil
Jum'at, 04 Oktober 2013 - 18:00 WIB
MK benarkan temuan ganja & inex di ruangan Akil
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Kontitusi (MK) membenarkan barang haram yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar. Informasi itu didapat setelah mendapat kepastian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dua linting ganja, satu puntung ganja (bekas terpakai). Dua butir inex, satu warna hijau dan satu warna ungu," kata Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, di kantornya, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Namun demikian, kata Janedjri, dirinya bukan dalam kapasitas untuk menyimpulkan barang haram itu milik Akil Mochtar. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan intitusi hukum lainnya.
"Barang berupa ganja dan inex kami serahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional)," ujarnya.
Janedjri menuturkan, barang haram itu ditemukan dalam meja milik Akil. Saat ditemukan penyidik KPK, posisi pintu meja (laci) tak terkunci. Menurutnya, barang haram tersebut berada di dalam bungkus rokok.
"Tapi yang kami tau Pak Akil sudah berhenti merokok sejak dua tahun yang lalu," sambungnya.
Baca juga berita KPK akui temukan narkoba di ruang kerja Akil
"Dua linting ganja, satu puntung ganja (bekas terpakai). Dua butir inex, satu warna hijau dan satu warna ungu," kata Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, di kantornya, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Namun demikian, kata Janedjri, dirinya bukan dalam kapasitas untuk menyimpulkan barang haram itu milik Akil Mochtar. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan intitusi hukum lainnya.
"Barang berupa ganja dan inex kami serahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional)," ujarnya.
Janedjri menuturkan, barang haram itu ditemukan dalam meja milik Akil. Saat ditemukan penyidik KPK, posisi pintu meja (laci) tak terkunci. Menurutnya, barang haram tersebut berada di dalam bungkus rokok.
"Tapi yang kami tau Pak Akil sudah berhenti merokok sejak dua tahun yang lalu," sambungnya.
Baca juga berita KPK akui temukan narkoba di ruang kerja Akil
(kri)