SBY belum terima surat pemberhentian Akil Mochtar

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 17:43 WIB
SBY belum terima surat...
SBY belum terima surat pemberhentian Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini, surat pemberhentian sementara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ternyata belum diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sampai hari ini kami belum menerima surat terkait dengan surat pemberhentian Ketua MK Pak Akil Mochtar," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (4/10/2013).

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap, nasib Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar segera diputuskan hari ini.

Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemberhentian sementara Akil Mochtar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) siang ini.

"Hari ini kita serahkan surat itu kepada Presiden," kata Hamdan, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).

Hamdan menjelaskan, surat tersebut baru dilayangkan setelah mendengar status hukum Akil yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun begitu, kata Hamdan, fokus MK saat ini melanjutkan sidang-sidang yang menjadi tanggung jawab MK. "Kita tidak terpengaruh dengan kasus itu," ujarnya.

Untuk diketahui, Kamis 3 Oktober 2013 malam, KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Akil Mochtar dalam dua kasus suap pengurusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten.

Baca juga berita KPK akui temukan narkoba di ruang kerja Akil
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8342 seconds (0.1#10.140)