KPK sudah lama incar Akil
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah mengikuti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sejak lama. Pasalnya, gerak-gerik Akil sudah mencurigakan.
"Iya lama (mengikuti)," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
Adnan mengaku, operasi yang dilakukan KPK atas laporan masyarakat. Menurutnya, KPK sudah menemukan alat bukti yang cukup mengenai dugaan keterlibatan Akil sebagai penerima suap.
"Ya ada (dugaan kuat). Kan ada pengaduan disebut akan ada transaksi di sini, kita lihat ini cukup di OTT (operasi tangkap tangan), ya sudah tinggal monitor, tangkap," papar Adnan.
Ketika disinggung, apakah KPK sudah cukup yakin menetapkan AKil sebagai tersangka. Dia menegaskan sudah memiliki bukti yang cukup kuat. "Dari pembicaraannya kan sudah ada," tukasnya.
Baca juga berita KPK amankan Rp2,7 miliar dari rumah Akil.
"Iya lama (mengikuti)," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
Adnan mengaku, operasi yang dilakukan KPK atas laporan masyarakat. Menurutnya, KPK sudah menemukan alat bukti yang cukup mengenai dugaan keterlibatan Akil sebagai penerima suap.
"Ya ada (dugaan kuat). Kan ada pengaduan disebut akan ada transaksi di sini, kita lihat ini cukup di OTT (operasi tangkap tangan), ya sudah tinggal monitor, tangkap," papar Adnan.
Ketika disinggung, apakah KPK sudah cukup yakin menetapkan AKil sebagai tersangka. Dia menegaskan sudah memiliki bukti yang cukup kuat. "Dari pembicaraannya kan sudah ada," tukasnya.
Baca juga berita KPK amankan Rp2,7 miliar dari rumah Akil.
(lal)