Akil ditangkap KPK, Hakim MK pincang

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 14:23 WIB
Akil ditangkap KPK,...
Akil ditangkap KPK, Hakim MK pincang
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Hamdan Zoelva, mengaku tanggung jawab MK semakin berat dengan ditangkapnya Ketua MK Akil Mochtar. Pasalnya, proses persidangan bakal menjadi terhambat.

Menurut Hamdan, dalam setiap persidangan sengketa pemilukada dan gugatan hukum lainnya, setiap sidang diisi tiga panel dari hakim kontitusi. Tetapi, dengan tertangkapnya Akil secara otomatis berkurang tiga panel tersebut.

"Sedikit pengaruh karena sidang pemeriksaan perkara ada tiga panel, sekarang panel satunya pincang, agak lebih berat," kata Hamdan, di Kantor MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Untuk diketahui, saat ini jumlah hakim kontitusi berjumlah sembilan orang. Namun, ditangkapnya Akil maka hakim konstitusi tersebut menjadi berkurang.

Kendati demikian, menurut Hamdan, persidangan di MK tetap berlangsung seperti biasa. Dalam stuktur pimpinan MK, fungsi dan tugas Akil Mochtar untuk sementara digantikan Wakil Ketua, dalam hal ini Hamdan sendiri.

Hamdan menegaskan, dalam struktur pimpinan MK, tak dikenal dengan istilah Pelaksana tugas sementara (Plt). "Kita akan selesaikan dengaan delapan orang," tegasnya.

Baca juga berita MK resmi layangkan surat pemberhentian Akil ke SBY
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved