MK akui lepas kontrol terhadap Akil Mochtar

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 12:42 WIB
MK akui lepas kontrol...
MK akui lepas kontrol terhadap Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap di beberapa pemilihan kepala daerah (pilkada), diakui jajaran Hakim MK, bentuk lemahnya kontrol terhadap hakim di MK, termasuk soal penerimaan tamu.

Menurut Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, peristiwa yang menimpa Akil Mochtar, yang diduga menerima suap dalam penanganan perkara pilkada, di luar kontrol antar Hakim MK tersebut. "Saling kontrol tidak ada," kata Hamdan, di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).

Kendati demikan, menurut Hamdan, setiap penerimaan tamu di MK telah memiliki prosedur bersama. Hamdan mengklaim, tamu yang datang kepada Hakim MK akan terkontrol dan terdokumentasi dengan jelas.
"Terima tamu ada prosedurnya. Direkam siapa saja yang datang dan didaftar buku tamu. Bisa di cek kalau diperlukan," ujarnya.

Terkait penangkapan Akil Mochtar bersama dua orang lainnya di rumah dinasnya di Perumahan Widya Chandra III Nomor 7 Jakarta Selatan, Hamdan mengaku di luar kontrol lembaga MK. Akil kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan suap pengurusan dua perkara Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah uang mencapai RP3 miliar dalam bentuk Dolar Amerika dan Dolar Singapura, serta uang rupiah pecahan 100 ribu dan 50 ribu yang diduga sebagai uang suap.

Baca juga berita terkait, MK resmi layangkan surat pemberhentian Akil ke SBY.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0676 seconds (0.1#10.140)