Adnan Buyung minta 8 Hakim MK mundur

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 11:44 WIB
Adnan Buyung minta 8...
Adnan Buyung minta 8 Hakim MK mundur
A A A
Sindonews.com - Rupanya tak hanya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA), yang menyarankan agar seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mundur dari jabatannya.

Kantor Constitution Centre Adnan Buyung Nasution (Concern ABN) pun menyarankan demikian. "Sebagai bentuk pertanggung-jawaban moral dan etika terhadap publik, sebaiknya delapan orang Hakim MK lainnya secara kolektif menyatakan mundur, dan tidak lagi menangani perkara," ujar Direktur Concern ABN Adnan Buyung Nasution, dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (4/10/2013).

Kemudian, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mahkamah Agung (MA) dan DPR harus segera mengambil sikap, yaitu membentuk satu panitia seleksi bersama guna memilih calon Hakim MK yang baru, yang dilakukan secara partisipatif, transparan dan akuntabel.

"Hakim MK yang mengundurkan diri bisa mengikuti seleksi tersebut, bahkan jika diperlukan mantan Hakim MK jilid I bisa diminta turun gunung, untuk mengisi sementara jabatan Hakim MK selama kurun waktu tertentu. Misalnya enam bulan sampai proses pemilihan seleksi oleh panitia seleksi selesai," tuturnya.

Dia mengaku, pihaknya terus mengikuti dan mencermati penangkapan Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu malam, 2 Oktober 2013, sampai dengan penetapan status Akil Mochtar sebagai tersangka.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved