Demokrasi berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Terbongkarnya kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK), di mana pucuk pimpinannya, Ketua MK Akil Mochtar (AM) tersandung kasus tersebut. Membuat wajah hukum di Indonesia makin tak menentu.
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Kastorius Sinaga mengungkapkan, terungkapnya kasus dugaan suap di MK dan tertangkapnya Akil, mempunyai efek jera dan manfaat lebih luas bila penangkapan tersebut dijadikan sebagai tonggak gerakan politik masyarakat.
"Untuk bersama-sama menolak, memberantas secara tuntas praktik money politic di dalam kegiatan pemilu (pemilihan umum) kita yang penyelenggaraannya sudah diambang pintu. Hanya dengan cara demikian kita akan dapat meningkatkan kualitas demokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Kastorius kepada Sindonews, Jumat (4/10/2013).
Sebelumnya, Akil Mochtar (AM) tidak hanya berstatus tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil juga berstatus tersangka dalam dugaan suap Pilkada Lebak, Banten.
"Untuk dugaan tindak pidana korupsi dalam Pilkada Lebak, AM dan STA diduga selaku penerima," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 3 Oktober 2013.
Selain dua orang itu, KPK juga menetapkan TCW sebagai tersangka, dia diduga sebagai pemberi suap. Diketahui, KPK mengamankan dua orang yang diduga masih ada kaitan dengan Ketua MK Akil Mochtar. "Ada penangkapan lagi berkaitan dengan AM (Ketua MK), diamankan oleh KPK, yaitu atas nama TCW atau TW, satu lagi atas nama S," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Baca juga berita terkait, penangkapan Ketua MK momentum berantas money politic.
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Kastorius Sinaga mengungkapkan, terungkapnya kasus dugaan suap di MK dan tertangkapnya Akil, mempunyai efek jera dan manfaat lebih luas bila penangkapan tersebut dijadikan sebagai tonggak gerakan politik masyarakat.
"Untuk bersama-sama menolak, memberantas secara tuntas praktik money politic di dalam kegiatan pemilu (pemilihan umum) kita yang penyelenggaraannya sudah diambang pintu. Hanya dengan cara demikian kita akan dapat meningkatkan kualitas demokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Kastorius kepada Sindonews, Jumat (4/10/2013).
Sebelumnya, Akil Mochtar (AM) tidak hanya berstatus tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil juga berstatus tersangka dalam dugaan suap Pilkada Lebak, Banten.
"Untuk dugaan tindak pidana korupsi dalam Pilkada Lebak, AM dan STA diduga selaku penerima," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 3 Oktober 2013.
Selain dua orang itu, KPK juga menetapkan TCW sebagai tersangka, dia diduga sebagai pemberi suap. Diketahui, KPK mengamankan dua orang yang diduga masih ada kaitan dengan Ketua MK Akil Mochtar. "Ada penangkapan lagi berkaitan dengan AM (Ketua MK), diamankan oleh KPK, yaitu atas nama TCW atau TW, satu lagi atas nama S," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Baca juga berita terkait, penangkapan Ketua MK momentum berantas money politic.
(maf)