Rekrutmen Hakim MK harus dibenahi

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 07:46 WIB
Rekrutmen Hakim MK harus...
Rekrutmen Hakim MK harus dibenahi
A A A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengatakan, untuk menghindari kepentingan politik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebaiknya menunjuk ahli di bidang hukum, untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Agar nantinya orang-orang parpol (partai politik) di MK tidak terlalu banyak. Akibatnya, kekhawatiran korupsi di lembaga yang kekuasannya tidak terbatas ini pun bisa tetap diawasi," kata Imam lewat keterangan persnya kepada Sindonews, Kamis 3 September 2013.

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus yang menimpa Ketua MK Akil Mochtar, bisa jadi tak hanya di ranah pemilihan kepala daerah (pilkada). "Ini korupsi di bidang uang, bisa ada kemungkinan korupsi di bidang politik. Karena ini bisa mengikut ke pilkada, pilpres (pemilihan presiden)," ucapnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, sudah seharusnya pola rekrutmen Hakim MK ke depan harus mengalami pembenahan. "Jadi kita sangat khawatir dengan kondisi sekarang, karena pola rekrutmen yang tidak konsisten dengan tujuan dari pemilihan hakim konstitusi yang masuk di MK itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Akil Mochtar (AM) tidak hanya berstatus tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil juga berstatus tersangka dalam dugaan suap Pilkada Lebak, Banten.

"Untuk dugaan tindak pidana korupsi dalam Pilkada Lebak, AM dan STA diduga selaku penerima," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain dua orang itu, KPK juga menetapkan TCW sebagai tersangka, dia diduga sebagai pemberi suap. Diketahui, KPK mengamankan dua orang yang diduga masih ada kaitan dengan Ketua MK Akil Mochtar. "Ada penangkapan lagi berkaitan dengan AM (Ketua MK), diamankan oleh KPK semalam dan pagi tadi, yaitu atas nama TCW atau TW, satu lagi atas nama S," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)