Penyidik KPK sita ganja & ekstasi dari kantor Akil?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (AM), tersangka terduga penerima suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Menurut informasi yang dihimpun, dari rumah Akil di Jl. Widya Chandra III Nomor 7, Setiabudi, Jakarta Selatan penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti.
”Ditemukan koper isi uang lagi di rumah AM," ujar sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (3/10/2013).
Disebutkan, dalam penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar di Gedung MK, KPK mengamankan ganja dan ekstasi. "Ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi di ruang kerja AM," ujar sumber lagi.
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum mengetahui informasi itu. ”Kami belum terima informasi hal itu. Penggeledahan masih berlangsung,” kata Johan.
Baca juga berita Ini sumpah Akil Mochtar sebagai Ketua MK
Menurut informasi yang dihimpun, dari rumah Akil di Jl. Widya Chandra III Nomor 7, Setiabudi, Jakarta Selatan penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti.
”Ditemukan koper isi uang lagi di rumah AM," ujar sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (3/10/2013).
Disebutkan, dalam penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar di Gedung MK, KPK mengamankan ganja dan ekstasi. "Ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi di ruang kerja AM," ujar sumber lagi.
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum mengetahui informasi itu. ”Kami belum terima informasi hal itu. Penggeledahan masih berlangsung,” kata Johan.
Baca juga berita Ini sumpah Akil Mochtar sebagai Ketua MK
(kri)