Kasus politikus Golkar, serahkan saja sama KPK
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golongan Karya (Golkar) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kadernya, Chairun Nisa, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (AM).
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Nudirman Munir menyatakan, kasus yang menimpa rekannya itu sedang diusut KPK, dan dalam posisi ini pihaknya tidak akan melakukan intervensi.
"Menurut saya, posisi (Chairun Nisa) ini sebagai perantara, kita serahkan saja sama KPK," kata Nudirman Munir kepada SINDO, Kamis 3 September 2013.
Sebelumnya, Akil tidak hanya berstatus tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil juga berstatus tersangka dalam dugaan suap Pilkada Lebak, Banten.
"Untuk dugaan tindak pidana korupsi dalam Pilkada Lebak, AM dan STA diduga selaku penerima," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga berita terkait, ini kronologi dua kasus yang menjerat Akil.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Nudirman Munir menyatakan, kasus yang menimpa rekannya itu sedang diusut KPK, dan dalam posisi ini pihaknya tidak akan melakukan intervensi.
"Menurut saya, posisi (Chairun Nisa) ini sebagai perantara, kita serahkan saja sama KPK," kata Nudirman Munir kepada SINDO, Kamis 3 September 2013.
Sebelumnya, Akil tidak hanya berstatus tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil juga berstatus tersangka dalam dugaan suap Pilkada Lebak, Banten.
"Untuk dugaan tindak pidana korupsi dalam Pilkada Lebak, AM dan STA diduga selaku penerima," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga berita terkait, ini kronologi dua kasus yang menjerat Akil.
(maf)