Penyidik KPK geledah ruang kerja Chairun Nisa

Kamis, 03 Oktober 2013 - 20:51 WIB
Penyidik KPK geledah ruang kerja Chairun Nisa
Penyidik KPK geledah ruang kerja Chairun Nisa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota Komisi II DPR RI, Chairun Nisa. Penggeledahan ini dilakukan langsung oleh tim penyidik KPK.

Penyidik KPK mendatangi ruang kerja Chairun Nisa (CHN) di Gedung Nusantara 1 lantai 14 dengan nomor 1411.

Penggeledahan ini masih terkait dengan penangkapan politikus Partai Golkar tersebut bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Rabu 2 September 2013, malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK datang sekira pukul 17.00 WIB dengan jumlah sekira lebih dari 10 orang. Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, di Jalan Widya Chandra III, Nomor 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2 sampai Rp3 miliar, dalam bentuk mata uang dolar Singapura.

Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar), kemudian HB yang diduga Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.‬

Baca juga berita terkait, Akil resmi jadi tersangka di 2 pilkada.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6592 seconds (0.1#10.140)