Golkar serahkan kasus Chairun Nisa ke KPK
Kamis, 03 Oktober 2013 - 17:27 WIB
Golkar serahkan kasus Chairun Nisa ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar tidak akan mencampuri perkara kadernya Chairun Nisa (CHN) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Seperti selama ini jadi sikap politik Partai Golkar. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Thohari di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Kata dia, Partai Golkar tidak pernah bersikap mendua dalam perkara korupsi yang mendera setiap kadernya. Karena itu, mereka pun tak akan menghalang-halangi KPK untuk memproses persoalan Chairun Nisa.
"Partai Golkar mempersilakan pada KPK sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan pemberantasan korupsi untuk lakukan langkah hukum. Partai Golkar tidak akan menghalangi, Partai Golkar berharap semua tersebut diproses secara adil sesuai hukum dan UU yang berlaku," sambungnya.
Kendati demikian, mereka tetap menyediakan penasihat hukum bila Chairun Nisa merasa memerlukan bantuan hukum dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Partai Golkar tidak akan melakukan pembelaan, Partai Golkar akan menyediakan penasihat hukum apabila diminta oleh yang bersangkutan."
"Semua tetap dalam posisi azas praduga tidak bersalah, kita ikuti perkembangan yang berlaku dan berjalan yang dilakukan oleh KPK. Partai Golkar tidak akan melakukan pembelaan secara politik, jika pembelaan secara hukum itu pun pasif," tuntasnya.
Baca juga berita Ini nama-nama MKH yang menyidangkan Akil Mochtar
"Seperti selama ini jadi sikap politik Partai Golkar. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Thohari di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Kata dia, Partai Golkar tidak pernah bersikap mendua dalam perkara korupsi yang mendera setiap kadernya. Karena itu, mereka pun tak akan menghalang-halangi KPK untuk memproses persoalan Chairun Nisa.
"Partai Golkar mempersilakan pada KPK sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan pemberantasan korupsi untuk lakukan langkah hukum. Partai Golkar tidak akan menghalangi, Partai Golkar berharap semua tersebut diproses secara adil sesuai hukum dan UU yang berlaku," sambungnya.
Kendati demikian, mereka tetap menyediakan penasihat hukum bila Chairun Nisa merasa memerlukan bantuan hukum dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Partai Golkar tidak akan melakukan pembelaan, Partai Golkar akan menyediakan penasihat hukum apabila diminta oleh yang bersangkutan."
"Semua tetap dalam posisi azas praduga tidak bersalah, kita ikuti perkembangan yang berlaku dan berjalan yang dilakukan oleh KPK. Partai Golkar tidak akan melakukan pembelaan secara politik, jika pembelaan secara hukum itu pun pasif," tuntasnya.
Baca juga berita Ini nama-nama MKH yang menyidangkan Akil Mochtar
(kri)