Abraham setuju, Akil Mochtar dihukum mati
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku setuju, dengan pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, bahwa Akil Mochtar perlu dituntut hukuman mati.
"Setuju," kata Abraham melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (3/10/2013).
Pria asal Makassar itu mengungkapkan, tuntutan hukuman mati bisa saja dilakukan jika sudah cukup bukti. Pasalnya, perlu trobosan hukum.
"Undang-Undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat khusus yang sangat ketat. Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan hukum," tukasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode periode 2003-2006 dan 2006-2009 Jimly Asshiddiqie tak mau berkomentar banyak, terkait penangkapan Ketua MK Akil Mochtar.
Klik di sini untuk berita Jimly sebut Akil Mochtar perlu dihukum mati.
"Setuju," kata Abraham melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (3/10/2013).
Pria asal Makassar itu mengungkapkan, tuntutan hukuman mati bisa saja dilakukan jika sudah cukup bukti. Pasalnya, perlu trobosan hukum.
"Undang-Undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat khusus yang sangat ketat. Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan hukum," tukasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode periode 2003-2006 dan 2006-2009 Jimly Asshiddiqie tak mau berkomentar banyak, terkait penangkapan Ketua MK Akil Mochtar.
Klik di sini untuk berita Jimly sebut Akil Mochtar perlu dihukum mati.
(stb)