Dari rumah Akil, KPK amankan mobil Fortuner putih
A
A
A
Sindonews.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, selain mengamankan uang, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sebuah mobil Furtuner putih.
"Jadi ada mobil yang diamankan juga, Fortuner warna putih. Itu adalah kendaraan yang dipakai oleh CHN dan CN, waktu berkunjung kerumah AM," kata Juru KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2013).
Johan menjelaskan, mobil tersebut sudah diamankan oleh KPK. "Jadi sekarang sudah diamankan di KPK," tukasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Akil Mochtar dan empat orang lainnya yakni CHN (anggota DPR RI), CN (pengusaha) HB (kepala daerah) dan DH (swasta). HB dan DH ditangkap penyidik ditempat berbeda.
KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. "Selain lima itu ada yang diperiksa, misalnya, satpam, penjaga," tukas Johan.
Seperti diketahui, Akil Mochtar ditangkap KPK, Rabu, 2 Oktober 2013 malam di rumahnya, di Kompleks Widya Chadra III, No 7, Jakarta Selatan.
Akil diduga menerima uang dalam mata uang dolar Singapura senilai Rp2-Rp3 miliar, uang tersebut diduga terkait pengurusan perkara Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah di MK.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
"Jadi ada mobil yang diamankan juga, Fortuner warna putih. Itu adalah kendaraan yang dipakai oleh CHN dan CN, waktu berkunjung kerumah AM," kata Juru KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2013).
Johan menjelaskan, mobil tersebut sudah diamankan oleh KPK. "Jadi sekarang sudah diamankan di KPK," tukasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Akil Mochtar dan empat orang lainnya yakni CHN (anggota DPR RI), CN (pengusaha) HB (kepala daerah) dan DH (swasta). HB dan DH ditangkap penyidik ditempat berbeda.
KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. "Selain lima itu ada yang diperiksa, misalnya, satpam, penjaga," tukas Johan.
Seperti diketahui, Akil Mochtar ditangkap KPK, Rabu, 2 Oktober 2013 malam di rumahnya, di Kompleks Widya Chadra III, No 7, Jakarta Selatan.
Akil diduga menerima uang dalam mata uang dolar Singapura senilai Rp2-Rp3 miliar, uang tersebut diduga terkait pengurusan perkara Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah di MK.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)