Nasib Akil Mochtar di MK tergantung KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) masih menunggu keputusan penetapan status hukum Ketuanya Akil Moctar terkait penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akil ditangkap KPK semalam dengan tuduhan dugaan suap oleh pihak swasta terkait Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva menegaskan, jika nantinya KPK resmi menetapkan Akil sebagai tersangka, pihaknya segera bergerak cepat untuk mendepak Akil dari posisi orang nomor satu di MK.
"Sudah pasti dengan sendirinya akan digantikan. Namun, kita akan lihat nanti malam mengenai ketetapan dari KPK. Apakah akan jadi tersangka atau dipulihkan," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Dia menambahkan, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya segera melayangkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditindaklanjuti.
"Kalau jadi tersangka, menurut peraturan Mahkamah harus segera mengirim surat ke presiden untuk segera ditetapkan pemberhentian sementara," tukasnya.
Simak berita lainnya terkait pasca ditangkapnya Ketua MK, Akil Mochtar.
Akil ditangkap KPK semalam dengan tuduhan dugaan suap oleh pihak swasta terkait Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva menegaskan, jika nantinya KPK resmi menetapkan Akil sebagai tersangka, pihaknya segera bergerak cepat untuk mendepak Akil dari posisi orang nomor satu di MK.
"Sudah pasti dengan sendirinya akan digantikan. Namun, kita akan lihat nanti malam mengenai ketetapan dari KPK. Apakah akan jadi tersangka atau dipulihkan," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Dia menambahkan, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya segera melayangkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditindaklanjuti.
"Kalau jadi tersangka, menurut peraturan Mahkamah harus segera mengirim surat ke presiden untuk segera ditetapkan pemberhentian sementara," tukasnya.
Simak berita lainnya terkait pasca ditangkapnya Ketua MK, Akil Mochtar.
(kur)