KPK periksa bos PT Saratoga Investama

Kamis, 03 Oktober 2013 - 11:04 WIB
KPK periksa bos PT Saratoga...
KPK periksa bos PT Saratoga Investama
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Saratoga Investama Sedaya Sandiaga Uno.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin, terkait proyek PT DGI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana, PT Garuda Indonesia.

“Diperiksa sebagai saksi untuk MNZ (Muhammad Nazaruddin),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (3/10/2013).

Sandiago sendiri sudah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 09.40 WIB. Dia tidak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaan hari ini. "Ya (untuk kasus Nazar) panggilannya. Tentang investasi," kata Sandiago.

Dia mengaku tidak tahu apakah PT DGI memberikan uang kepada mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat itu. “Saya belum tahu itu," tukasnya.

Dalam pemeriksaan kepemilikan saham Garuda ini, KPK juga pernah memanggil Dirut PT Exatech Teknologi Utama Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Cakrawala Abadi Christina Doki Pasarong, Manager Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris, Direktur Keuangan PT DGI Laurencius Teguh Khasanto, dan pegawai PT Bank Mandiri Ridwan Ariadi.

Diketahui, berdasarkan catatan KPK, Nazaruddin memiliki aset lebih dari Rp500 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK mengklaim telah melakukan sita aset sebesar Rp400 miliar.

Dari Rp400 miliar aset yang disita KPK, salah satunya aset senilai Rp300,8 miliar berasal dari saham di PT Garuda Indonesia.

Selain itu, dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis untuk terdakwa Nazaruddin, terungkap perusahaan Nazaruddin membeli saham perdana Geruda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar.

Klik di sini untuk berita KPK periksa pengusaha.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0884 seconds (0.1#10.140)