Golkar akan berikan bantuan hukum untuk CHN
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar mengaku prihatin dengan salah seorang kadernya Chairun Nisa (CHN), yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami kaget sekaligus prihatin. Partai Golkar belum akan menentukan sikap, karena akan mengikuti dulu alur cerita selanjutnya sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Tantowi Yahya, saat dihubungi wartawan, Kamis (3/10/2013).
Kata dia, sebagai kader maka CHN akan mendapatkan bantuan hukum untuk mendampinginya selama menjalani proses di KPK. "Sebagai kader, CHN tentu saja akan mendapatkan bantuan hukum dari DPP," tuntasnya.
Seperti diketahui, Ketua MK, Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairunnisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan CN yang berprofesi pengusaha.
Klik di sini untuk berita terkait.
"Kami kaget sekaligus prihatin. Partai Golkar belum akan menentukan sikap, karena akan mengikuti dulu alur cerita selanjutnya sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Tantowi Yahya, saat dihubungi wartawan, Kamis (3/10/2013).
Kata dia, sebagai kader maka CHN akan mendapatkan bantuan hukum untuk mendampinginya selama menjalani proses di KPK. "Sebagai kader, CHN tentu saja akan mendapatkan bantuan hukum dari DPP," tuntasnya.
Seperti diketahui, Ketua MK, Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairunnisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan CN yang berprofesi pengusaha.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)