Kasus suap di MK rusak tatanan demokrasi di Indonesia

Kamis, 03 Oktober 2013 - 09:19 WIB
Kasus suap di MK rusak...
Kasus suap di MK rusak tatanan demokrasi di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Suap yang terjadi di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK), telah merusak tatanan demokrasi. Hal itu diungkapkan pengamat politik Heri Budianto.

Menurutnya, penangkapan Ketua MK Akil Mochtar dan anggota DPR berinisial CHN, membuktikan bahwa korupsi merajalela. Tamparan keras terjadi di MK, sebab selama ini MK dikenal sangat bersih dan mampu membangun kinerja baik dan positif oleh publik.

"Namun kejadian ini sangat memalukan dan menunjukkan bahwa korupsi tanpa pandang bulu, sudah menggerogoti semua institusi negara. Ini membuktikan bahwa semua institusi negara rentan terhadap korupsi," katanya kepada Sindonews, Kamis (3/10/2013).

Dia mengatakan, peristiwa penangkapan oleh KPK ini juga membuktikan bahwa sasaran mafia-mafia kasus dan korupsi adalah orang nomor satu di institusi negara.

"Penangkapan Ketua MK ini bisa menjadi pintu masuk adanya praktik suap dan kongkalingkong kasus di MK. Saya berharap KPK nantinya tidak hanya menyidik kasus Kabupaten Gunung Mas, namun juga sengketa pilkada lain yang bergulir di MK yang melibatkan Akil," pintanya.

Hal ini bukan tanpa alasan, lanjutnya, jika melihat beberapa sengketa yang diputus MK. Kasus MK ini jelas mencederai demokrasi yang sudah terbangun dengan baik.

"Bagaimana tidak, suara rakyat yang disampaikan dalam pilkada begitu mudah diubah keputusannya, oleh lembaga yang memiliki kewenangan tetap seperti MK," katanya.

"Ini penghianatan terhadap demokrasi, tidak bisa di tolerir. Kasus suap Ketua MK ini merusak tatanan demokrasi yang sudah terbangun," sambungnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)