Akil Mochtar diduga terlibat suap sengketa pilkada
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diduga terlibat suap kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Terkait sengketa pilkada," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Selain Akil Mochtar, KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, anggota DPR Chairun Nisa, dan pengusaha berinisial CN, serta satu orang lagi yang diduga panitera Mahkamah Konstitusi.
Kelimanya ditangkap di tempat berbeda, antara lain rumah dinas Ketua MK, hotel di bilangan Jakarta Pusat, dan sebuah kantor.
"AM adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, CHN anggota DPR, CN pengusaha," terang Johan.
"Terkait sengketa pilkada," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Selain Akil Mochtar, KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, anggota DPR Chairun Nisa, dan pengusaha berinisial CN, serta satu orang lagi yang diduga panitera Mahkamah Konstitusi.
Kelimanya ditangkap di tempat berbeda, antara lain rumah dinas Ketua MK, hotel di bilangan Jakarta Pusat, dan sebuah kantor.
"AM adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, CHN anggota DPR, CN pengusaha," terang Johan.
(lal)