Akil Mochtar masih berstatus terperiksa

Kamis, 03 Oktober 2013 - 00:30 WIB
Akil Mochtar masih berstatus...
Akil Mochtar masih berstatus terperiksa
A A A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berstatus terperiksa.

"Kelima orang ini masih berstatus terperiksa," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Kamis (3/10/2013).

KPK menangkap lima orang dari beberapa tempat di wilayah Jakarta pada pukul 22.00 WIB, Rabu, 2 Oktober 2013. Termasuk di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Johan menegaskan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan lima orang tangkapannya berstatus tersangka, dan memenuhi unsur pidana korupsi.

"Kita punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan apakah benar terjadi tindak pidana," kata Johan.
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved