Anggaran boros, pemerintah janji tindak lanjuti temuan BPK
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengenai pemborosan uang negara sebesar Rp46,24 triliun, akibat dari kelemahan sistem pengendalian internal, hingga penyimpangan administrasi pada anggaran pemerintah pusat hingga daerah.
"Kami harus cermati betul laporan BPK itu, dan harus kami katakan tindak lanjuti," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Menurutnya, temuan BPK tersebut harus dilihat pemborosan dalam arti. "Apakah dalam bentuk penyimpangan atau pemborosan, karena tidak ada concern untuk berhemat misalnya. Oleh karena itu, harus kami follow up, tentu angka itu besar. Kami akan melihat apakah ini potensi atau sudah terjadi," katanya.
Seperti diketahui, BPK menemukan indikasi pemborosan uang negara sebesar Rp46,24 triliun yang berasal dari penyimpangan sistem pengendalian intern (SPI) administrasi pemerintah pusat dan daerah.
Hal demikian dikatakan Ketua BPK Hadi Purnomo saat menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester I (IHPS), kepada DPR RI dalam rapat paripurna, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 1 September 2013 kemarin.
Hadi saat itu mengungkapkan, bahwa sebanyak 5.747 kasus, 779 kasus merupakan kelemahan SPI, kemudian 2.854 kasus merupakan penyimpangan administrasi senilai Rp46,24 triliun.
Klik di sini untuk berita pemborosan anggaran.
"Kami harus cermati betul laporan BPK itu, dan harus kami katakan tindak lanjuti," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Menurutnya, temuan BPK tersebut harus dilihat pemborosan dalam arti. "Apakah dalam bentuk penyimpangan atau pemborosan, karena tidak ada concern untuk berhemat misalnya. Oleh karena itu, harus kami follow up, tentu angka itu besar. Kami akan melihat apakah ini potensi atau sudah terjadi," katanya.
Seperti diketahui, BPK menemukan indikasi pemborosan uang negara sebesar Rp46,24 triliun yang berasal dari penyimpangan sistem pengendalian intern (SPI) administrasi pemerintah pusat dan daerah.
Hal demikian dikatakan Ketua BPK Hadi Purnomo saat menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester I (IHPS), kepada DPR RI dalam rapat paripurna, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 1 September 2013 kemarin.
Hadi saat itu mengungkapkan, bahwa sebanyak 5.747 kasus, 779 kasus merupakan kelemahan SPI, kemudian 2.854 kasus merupakan penyimpangan administrasi senilai Rp46,24 triliun.
Klik di sini untuk berita pemborosan anggaran.
(stb)