Kewenangan pemberian FPJP Century di tangan Sri & Boediono

Rabu, 02 Oktober 2013 - 15:37 WIB
Kewenangan pemberian...
Kewenangan pemberian FPJP Century di tangan Sri & Boediono
A A A
Sindonews.com - Usai merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, mengungkap soal keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Agus menyatakan, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan mantan Gubernur BI Boediono, sebagai pihak yang mempunyai kewenangan dalam pemberian FPJP dan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dia mengungkapkan, keduanya merupakan kuasa atas rapat KSSK. "Forum KSSK, itu dipikirkan oleh yang punya kewenangan. Kewenangan (saat itu) dimiliki oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Gubernur Bank Indonesia (Boediono)," kata Agus, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).

Agus menambahkan, saat diundang rapat KSSK, kapasitas dirinya sebagai narasumber. Ia mengaku dimintai pandangan terkait perbankan saat itu. Mantan Menkeu itu mengatakan, pihak yang berhak menjelaskan soal pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik adalah Sri Mulyani yang pada saat itu menjabat Menkeu dan Boediono selaku Gubernur BI. "Saudara-saudara sudah tahu kan?," tanyanya.

Agus Martowardojo sendiri diperiksa penyidik KPK selama empat jam. Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.10 WIB sampai pukul 14.15 WIB. Agus diperiksa untuk tersangka Budi Mulya. Diketahui, Budi hingga sampai saat ini belum juga diperiksa KPK.

Baca juga berita terkait, Budi Mulya kembali mangkir rapat Timwas Century.
(maf)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved