Darmin Nasution minta Century dibongkar di pengadilan

Selasa, 01 Oktober 2013 - 18:19 WIB
Darmin Nasution minta Century dibongkar di pengadilan
Darmin Nasution minta Century dibongkar di pengadilan
A A A
Sindonews.com - Usai merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution minta pengusutan kasus mega sekandal bailout Bank Century dibongkar di pengadilan.

Menurut Darmin, cara tersebut untuk mengungkap hasil rapat-rapat yang pernah diikutinya, termasuk soal rapat pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Ya itu nanti di pengadilan saja deh," ujar Darmin, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Saat ditanya mengenai status Bank Century apakah sebagai bank gagal berdampak sistemik, Darmin yang kala itu menjabat Direktur Jenderal Pajak lagi-lagi enggan berkomentar banyak. Dia menegaskan akan menjelaskan semua terkait Bank Century pada proses persidangan. "Di pengadilan saja," ucapnya.

Diketahui, Darmin dalam pemeriksaann penyidik KPK ditanya seputar status Bank Century. Pemeriksaan kali ini diakuinya untuk melengkapi berkas pemeriksaan saksi-saksi lain. "Sebagai saksi untuk Pak Budi Mulya," katanya.

Darmin disinyalir sebagai orang yang mengetahui informasi terkait rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dalam rapat tersebut diputuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga keluarlah kebijakan bailout Bank Century sebesar RP6,7 triliun.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5491 seconds (0.1#10.140)