KPK konfrontasi Robert Tantular dan Maryono

Minggu, 29 September 2013 - 19:36 WIB
KPK konfrontasi Robert...
KPK konfrontasi Robert Tantular dan Maryono
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontasi keterangan dua mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular dan Maryono, terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya sudah dan masih akan memeriksa para pegawai Bank Century dan Bank Mutiara untuk pendalaman. Pemeriksaan terhadap Robert Tantular yang sudah lebih dari empat kali, tentu diharapkan dapat membuka tabir kasus Century. Bahkan dia membenarkan, keterangan keduanya dikonfrontasi.

"Kan sudah tahu (konfrontasi keterangan). Bank Century kan Direktur utama yang pertama itu Robert Tantular, yang gantiin Maryono. Hasil FPJP dananya yang pertama menikmati Robert Tantular. Ya kira-kira itulah. Mengkonfirmasi itu," ungkap Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 September 2013.

Sementara konfrontasi secara langsung keduanya dalam satu pemeriksaan Bambang belum mengetahui. Tetapi kalau itu dimungkin bisa saja diusulkan kepada penyidik. Dia menuturkan, jika keduanya pernah diperiksa dalam satu hari jadwal pemeriksaan belum tentu juga dilakukan konfrontasi langsung. Dikonfirmasi kapan waktu konfrontasi langsung akan dilakukan penyidik, lagi-lagi Bambang belum mengetahuinya.

"Kan saya belum tahu. Jadi belum bisa saya jawab pertanyaan itu," imbuhnya.

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengungkapkan, pihaknya belum memberikan kesimpulan soal apakah penjualan Bank Mutiara harus dipending dulu ketika bersinggungan dengan kasus Century yang ditangani KPK. Prosesnya baru sampai pada pemeriksaan yang sedang dilakukan penyidik.

"Sekarang kita belum berpikir sejauh itu untuk menentukan bank ini ditahan atau enggak," tandasnya.

Baca juga berita Nasib Boediono di Century tergantung pemeriksaan Budi Mulya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0743 seconds (0.1#10.140)