Kasus Century, Ketua KPK isyaratkan panggil Boediono

Rabu, 25 September 2013 - 14:40 WIB
Kasus Century, Ketua...
Kasus Century, Ketua KPK isyaratkan panggil Boediono
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka harapan memanggil Wakil Presiden Boediono. Namun, setelah terlebih dahulu mendapat keterangan dari Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi mega skandal bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, kesaksian mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI) itu bisa dijadikan acuan untuk memanggil sekaligus memeriksa Boediono, selaku Gubernur BI pada saat itu. Pasalnya, Boediono dinilai tahu banyak soal pemberian dana talangan Rp6,7 triliun itu.

Ia pun mengisyaratkan, Boediono bakal dipanggil setelah KPK mendapat keterangan dari Budi Mulya. "Setelah Budi Mulya diperiksa," kata Samad di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Rabu (25/9/2013).

Budi Mulya banyak disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Diketahui, Budi Mulya bersama Siti Fadjriah selaku Deputi IV BI, hingga sampai saat ini belum juga dilakukan pemanggilan oleh penyidik KPK.

Sementara itu, Abraham mengklaim, bakal melakukan pemeriksaan terhadap Budi Mulya. Namun, belum jelas kapan pemeriksaan itu bakal dilakukan. "Tahun ini," tegasnya.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Budi bisa menjadi pintu masuk untuk memperjelas status hukum Boediono dan beberapa orang yang dianggap bertanggung jawab dengan keluarnya dana talangan Century, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, terdakwa penggelapan nasabah Bank Century, Robert Tantular mendesak kepada KPK untuk menyelidiki beberapa pihak yang melakukan rapat Komite Stabiltas Sistem Keuangan (KSSK). Saat itu, ketua KSSK dijabat Sri Mulyani.

Dalam rapat KSSK kala itu, turut hadir Gubernur BI Boediono, Sekretaris KSSK Raden Pardede, serta Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany. Fuad sendiri sekarang menjabat Direktur Jenderal Pajak.

Untuk diketahui, dalam rapat KSSK, diputuskan kebijakan dengan memberikan FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal, yang kemudian memutuskan memberi dana talangan Century sebesar Rp6,7 triliun.

Baca juga berita Timwas Century berencana jenguk Siti Chalimah Fadjrijah
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved