Panji Gumilang Ajukan Praperadilan, Komisi III DPR Dorong Kasus TPPU Terus Diusut
Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:51 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan TPPU yang melibatkan pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang . Hal ini menanggapi sidang praperadilan yang diajukan Panji Gumilang.
Dia menegaskan kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU
"Komisi III sebagai komisi yang bermitra dengan penegak hukum tentu berharap kasus TPPU Panji Gumilang menjadi prioritas untuk dieksekusi," ujar Nasir, Sabtu (11/5/2024).
Kasus TPPU merupakan kejahatan kriminal. Belum lagi TPPU yang diduga dilakukan Panji dibalut dengan kegiatan keagamaan.
Dia menyebut Panji Gumilang sangat mencoreng nilai-nilai dan moralitas keagamaan karena tindakannya tersebut.
"Saya pikir semua orang berpikir sama bahwa TPPU itu kejahatan. Yang buat kita miris dan sakit hati, TPPU itu dibalut dengan kegiatan keagamaan," katanya.
Dia menegaskan kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU
"Komisi III sebagai komisi yang bermitra dengan penegak hukum tentu berharap kasus TPPU Panji Gumilang menjadi prioritas untuk dieksekusi," ujar Nasir, Sabtu (11/5/2024).
Kasus TPPU merupakan kejahatan kriminal. Belum lagi TPPU yang diduga dilakukan Panji dibalut dengan kegiatan keagamaan.
Dia menyebut Panji Gumilang sangat mencoreng nilai-nilai dan moralitas keagamaan karena tindakannya tersebut.
"Saya pikir semua orang berpikir sama bahwa TPPU itu kejahatan. Yang buat kita miris dan sakit hati, TPPU itu dibalut dengan kegiatan keagamaan," katanya.
Lihat Juga :