KPK diminta usut Itwasum Polri & anggota DPR
Rabu, 25 September 2013 - 11:37 WIB
KPK diminta usut Itwasum Polri & anggota DPR
A
A
A
Sindonews.com - Sudah hampir sebulan pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap Irjen Djoko Susilo, terdakwa korupsi simulator SIM. Tapi hingga kini belum ada tanda-tanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan memeriksa sejumlah tersangka lainnya. Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Dia mengatakan, padahal dalam penanganan kasus ini maupun fakta-fakta di persidangan Tipikor, sudah terungkap adanya aliran dana kepada Itwasum Polri Primkopol maupun kalangan DPR.
Untuk itu, lanjutnya, IPW mendesak agar KPK bekerja serius dan segera menuntaskan kasus simulator SIM ini dengan cara memeriksa, menjadikan tersangka dan menahan sejumlah Pati Polri maupun anggota DPR, yang diduga menerima aliran dana simulator SIM.
"Sehingga kasus ini tidak hanya "mengorbankan" Irjen Djoko Susilo," katanya melalui siaran pers yang disampaikan kepada Sindonews, Rabu (25/9/2013).
Pane menjelaskan, ada dua kesaksian dan fakta persidangan yang mengejutkan dari Pengadilan Tipikor. Pertama, kesaksian yang menyebutkan para pejabat Itwasum Polri menerima aliran dana simulator SIM.
"Kedua, kesaksian yang menyebutkan adanya empat dus yang berisi uang berjumlah Rp4 miliar, yang diduga diberikan kepada lima anggota Komisi III DPR," ungkapnya.
Melihat perkembangan kesaksian, lanjutnya, dan informasi-informasi baru yang muncul dan berkembang di persidangan kasus simulator SIM ini, KPK diharapkan bekerja cepat agar orang-orang yang disebutkan terlibat menerima aliran tidak menghilangkan barang bukti.
"Dari kesaksian yang berkembang tersebut ada dua hal yang harus dilakukan KPK. Pertama, mengusut tuntas aliran dana ke Itwasum Polri, dan siapa pun yang terlibat harus diperiksa, ditahan dan disita kekayaannya," katanya.
Pemeriksaan ke jajaran Itwasum Polri ini akan menjadi terapi kejut kedua bagi polri, setelah sebelumnya KPK membongkar kasus korupsi simulator SIM.
"IPW berharap Kapolri dan jajaran Polri memberi dukungan penuh bagi KPK, agar "tikus-tikus" di Polri bisa dibersihkan. Kedua, KPK segera memeriksa, menahan dan menyita kekayaan semua anggota DPR yang disebut-disebut terlibat menerima dana simulator SIM," tegasnya.
"Jangan sampai para tikus-tikus di DPR itu enak-enakkan, kemudian gaya-gayaan mencalonkan diri lagi sebagai anggota legislatif di Pemilu 2014 mendatang. KPK harus bergerak cepat untuk menahan mereka, sebelum mereka melakukan manuver politik untuk melumpuhkan KPK," sambungnya.
Penahanan terhadap anggota DPR tersebut, tambahnya, perlu segera dilakukan agar mereka yang menerima aliran dana simulator SIM tersebut bisa dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT).
"Kasus simulator SIM, KPK harus mengedepankan keadilan, sehingga tidak hanya mengorbankan Djoko Susilo semata, dan membiarkan para pati dan kalangan DPR yang juga menikmati uang Simulator SIM," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita Djoko Susilo ajukan banding.
Dia mengatakan, padahal dalam penanganan kasus ini maupun fakta-fakta di persidangan Tipikor, sudah terungkap adanya aliran dana kepada Itwasum Polri Primkopol maupun kalangan DPR.
Untuk itu, lanjutnya, IPW mendesak agar KPK bekerja serius dan segera menuntaskan kasus simulator SIM ini dengan cara memeriksa, menjadikan tersangka dan menahan sejumlah Pati Polri maupun anggota DPR, yang diduga menerima aliran dana simulator SIM.
"Sehingga kasus ini tidak hanya "mengorbankan" Irjen Djoko Susilo," katanya melalui siaran pers yang disampaikan kepada Sindonews, Rabu (25/9/2013).
Pane menjelaskan, ada dua kesaksian dan fakta persidangan yang mengejutkan dari Pengadilan Tipikor. Pertama, kesaksian yang menyebutkan para pejabat Itwasum Polri menerima aliran dana simulator SIM.
"Kedua, kesaksian yang menyebutkan adanya empat dus yang berisi uang berjumlah Rp4 miliar, yang diduga diberikan kepada lima anggota Komisi III DPR," ungkapnya.
Melihat perkembangan kesaksian, lanjutnya, dan informasi-informasi baru yang muncul dan berkembang di persidangan kasus simulator SIM ini, KPK diharapkan bekerja cepat agar orang-orang yang disebutkan terlibat menerima aliran tidak menghilangkan barang bukti.
"Dari kesaksian yang berkembang tersebut ada dua hal yang harus dilakukan KPK. Pertama, mengusut tuntas aliran dana ke Itwasum Polri, dan siapa pun yang terlibat harus diperiksa, ditahan dan disita kekayaannya," katanya.
Pemeriksaan ke jajaran Itwasum Polri ini akan menjadi terapi kejut kedua bagi polri, setelah sebelumnya KPK membongkar kasus korupsi simulator SIM.
"IPW berharap Kapolri dan jajaran Polri memberi dukungan penuh bagi KPK, agar "tikus-tikus" di Polri bisa dibersihkan. Kedua, KPK segera memeriksa, menahan dan menyita kekayaan semua anggota DPR yang disebut-disebut terlibat menerima dana simulator SIM," tegasnya.
"Jangan sampai para tikus-tikus di DPR itu enak-enakkan, kemudian gaya-gayaan mencalonkan diri lagi sebagai anggota legislatif di Pemilu 2014 mendatang. KPK harus bergerak cepat untuk menahan mereka, sebelum mereka melakukan manuver politik untuk melumpuhkan KPK," sambungnya.
Penahanan terhadap anggota DPR tersebut, tambahnya, perlu segera dilakukan agar mereka yang menerima aliran dana simulator SIM tersebut bisa dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT).
"Kasus simulator SIM, KPK harus mengedepankan keadilan, sehingga tidak hanya mengorbankan Djoko Susilo semata, dan membiarkan para pati dan kalangan DPR yang juga menikmati uang Simulator SIM," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita Djoko Susilo ajukan banding.
(stb)