Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual

Rabu, 27 Mei 2020 - 23:59 WIB
loading...
Dukung Sekat Arus Balik,...
Korlantas Polri masih menyiapkan sistem layanan secara virtual, terutama dalam penyekatan arus balik. Layanan disediakan untuk mencegah penyebaran Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korps lalu lintas (Korlantas) Polri masih menyiapkan sistem layanan secara virtual, terutama dalam penyekatan arus balik. Layanan itu juga disediakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona.

"Penyekatan ini tidak hanya fisik, tapi juga secara virtual. Nah ini yang harus disiapkan," papar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, dalam konferensi pers daring yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).

Chryshnanda mengungkapkan, layanan virtual itu menyangkut aspek keselamatan, administrasi, hukum hingga kemanusiaan. Menurut dia, sistem tersebut juga ditujukan untuk mencegah aparat petugas di lapangan terpapar virus Corona.

"Polisi juga berbahaya untuk ketularan. Makanya dengan sistem-sistem ini akan mengurangi komunikasi antarpersonal," kata dia.

Seperti diketahui, Polri sudah melakukan penyekatan di berbagai wilayah, mulai dari jalan tol hingga jalur arteri. Pembatasan itu sengaja ditujukan untuk menyadarkan masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19, khususnya melalui arus balik Lebaran.

Selain itu, penyekatan jalan dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi selama arus balik tersebut. Chryshnanda meyakini tindakan itu dengan dibantu sistem virtual akan sangat membantu kerja petugas di lapangan.

Sejauh ini, Polri menyekat 116 titik lokasi guna mengantisipasi adanya pergerakan arus balik Lebaran. Penyekatan itu mencakup Jawa Timur sebanyak 32 titik, Jawa Tengah 16 titik, dan Jawa Barat 20 titik. Berikutnya, di DKI Jakarta sebanyak 18 titik, Banten 15 titik, dan Lampung 45 titik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)