Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
loading...

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf mengatakan untuk itu pelayanan prima adalah pelayanan terbaik yang harus kita lakukan. Foto/rctiplus
A
A
A
JAKARTA - Di era globalisasi, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri dituntut peka terhadap permasalahan yang dihadapi publik. Masyarakat kini berharap kecepatan dan ketepatan dalam memperoleh pelayanan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf mengatakan untuk itu pelayanan prima adalah pelayanan terbaik yang harus kita lakukan. Tujuannya untuk menimbulkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat. (Baca juga: Memuaskan, Inovasi Ditregident Korlantas Polri di Tengah Pandemi)
"Apabila kita sudah bisa bersinergi maka tidak akan ada lagi keluhan dari masyarakat. Harus kita sadari, menjamurnya media sosial merupakan alat kontrol dan pengawasan bagi mereka terhadap kinerja birokrat dari segala aspek," ujarnya kepada wartawan kaitannya dengan implementasi peta jalan atau roadmap Ditregident Korlantas Polri pada era digital 4.0 menuju Indonesia maju, Jumat (13/11/2020).
"Diingatkan, jika masyarakat tidak puas terhadap kinerja kita, maka mereka bisa dengan mudah menyebarkan informasi apa yang dialami dan dirasakan di media sosial. Dampak negatifnya luar biasa," sambungnya.
Menurut Yusuf, inilah yang harus dipahami kita semua pentingnya pelayanan prima. Dalam artian, prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan. Semua ini bisa berjalan lancar dibutuhkan kerja sama antar semua stakeholder yang terlibat di dalamnya.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf mengatakan untuk itu pelayanan prima adalah pelayanan terbaik yang harus kita lakukan. Tujuannya untuk menimbulkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat. (Baca juga: Memuaskan, Inovasi Ditregident Korlantas Polri di Tengah Pandemi)
"Apabila kita sudah bisa bersinergi maka tidak akan ada lagi keluhan dari masyarakat. Harus kita sadari, menjamurnya media sosial merupakan alat kontrol dan pengawasan bagi mereka terhadap kinerja birokrat dari segala aspek," ujarnya kepada wartawan kaitannya dengan implementasi peta jalan atau roadmap Ditregident Korlantas Polri pada era digital 4.0 menuju Indonesia maju, Jumat (13/11/2020).
"Diingatkan, jika masyarakat tidak puas terhadap kinerja kita, maka mereka bisa dengan mudah menyebarkan informasi apa yang dialami dan dirasakan di media sosial. Dampak negatifnya luar biasa," sambungnya.
Menurut Yusuf, inilah yang harus dipahami kita semua pentingnya pelayanan prima. Dalam artian, prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan. Semua ini bisa berjalan lancar dibutuhkan kerja sama antar semua stakeholder yang terlibat di dalamnya.
Lihat Juga :