Pemberantasan korupsi perlu sinergi

Selasa, 24 September 2013 - 16:37 WIB
Pemberantasan korupsi...
Pemberantasan korupsi perlu sinergi
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan berbagai upaya yang terintegrasi antar lembaga negara.

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari pencegahan dan penindakan secara berkesinambungan, dengan bekerja sama instansi lain, supaya potensi terjadinya korupsi dapat dicegah.

"Upaya pencegahan dengan kewenangan dan tugas yang berbeda antara kedua lembaga perlu sinergitias yang masif, mulai dari konsep sampai mekanisme pelaksanaan," kata Samad dalam sambutannya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2013).

Samad hadir ke KPU dalam rangka untuk menandatangani nota kesepahaman dengan KPU dan beberapa lembaga yakni Ikatan akuntan Insdonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Lembaga sandi negara (Lemsaneg), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan, kata Abraham, KPK mengandalkan integritas dari para penyidik KPK. "KPK jadikan integritas sebagai jurus utama," imbuhnya.

Dalam pemilihan umum (pemilu), sambung dia, tugas KPU dan KPK semakin berat untuk menjaga pemilu yang berintegritas, tidak hanya dalam pelaksanaan tapi juga hasil dari pemilu tersebut.

"Kami berharap KPU dapat meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan korupsi dengan terus melakukan perbaikan dalam pemilu. Kami berharap kerja sama ini dapat terus meningkatkan kerja sama untuk menciptakan pemilu yang berintegritas, pemilu yang bersih, bebas, jujur dan adil," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved