KPK sebut korupsi tertinggi ada di kepolisian
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan dan pencegahan praktik korupsi kepada sekira 150 pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, angka korupsi paling tinggi terjadi di lembaga kepolisian, kemudian disusul oleh anggota parlemen.
"Korupsi yang paling tinggi adalah polisi, nomor dua parlemen, nomor tiga pengadilan," kata Adnan saat berpidato di hadapan pegawai KPU, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).
Tak hanya itu, Adnan juga menyindir anggota DPR yang kerap mengatasnamakan sebagai wakil rakyat, tapi masih juga memakan uang rakyat dengan cara korupsi. "Parlemen kita kreatif, hasil survei di ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations), parlemen kita paling jago," ungkap Adnan.
Alhasil, sambung Adnan, tidak sedikit polikus Senayan itu masuk penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, korupsi juga kerap terjadi di kalangan korps kehakiman.
"Yang paling banyak di sekolahkan (di penjara) anggota parlemen, mereka pintar-pintar, anggota dewan gitu loh, yang ngaku wakil rakyat," tukasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, angka korupsi paling tinggi terjadi di lembaga kepolisian, kemudian disusul oleh anggota parlemen.
"Korupsi yang paling tinggi adalah polisi, nomor dua parlemen, nomor tiga pengadilan," kata Adnan saat berpidato di hadapan pegawai KPU, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).
Tak hanya itu, Adnan juga menyindir anggota DPR yang kerap mengatasnamakan sebagai wakil rakyat, tapi masih juga memakan uang rakyat dengan cara korupsi. "Parlemen kita kreatif, hasil survei di ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations), parlemen kita paling jago," ungkap Adnan.
Alhasil, sambung Adnan, tidak sedikit polikus Senayan itu masuk penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, korupsi juga kerap terjadi di kalangan korps kehakiman.
"Yang paling banyak di sekolahkan (di penjara) anggota parlemen, mereka pintar-pintar, anggota dewan gitu loh, yang ngaku wakil rakyat," tukasnya.
(maf)