Permintaan maaf Belanda harus sesuai dengan persoalan
Jum'at, 13 September 2013 - 08:11 WIB
Permintaan maaf Belanda harus sesuai dengan persoalan
A
A
A
Sindonews.com - Sejarawan Anhar Gonggong berharap agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas, terkait dengan pemberian bantuan kompensasi terhadap korban perang kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Menurutnya, Pemerintah Belanda harus jelas dalam bersikap, permintaan maaf yang seperti apa disampaikan oleh negara tersebut.
"Kalau Pemerintah Belanda memang serius untuk minta maaf atas kejahatan perang di masa lalu, dengan disertai pengakuan atas kemerdekaan negara ini (Indonesia) pada 17 Agustus 1945, saya menerimanya, bukan 27 Desember 1945," kata Anhar, saat dihubungi Sindonews, Jumat (13/9/2013).
Dia mengakui, bahwa korban dari perang kemerdekaan dahulu, ayahnya termasuk dari korban pembantaian tentara Belanda di bawah pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling dalam perang Kemerdekaan RI (1945-1949).
"Saudara saya, termasuk ayah saya juga dibunuh oleh tentara Westerling di Pare Pare, Pinrang, Bulukumba, itu Sulawesi Selatan. Tapi selama ini, sampai sekarang belum ada permintaan maaf secara khusus dari Pemerintah Belanda," ungkapnya.
Karena itu menurutnya, pembagian kompensasi dengan kepada 10 orang perwakilan ahli waris itu, dinilainya bukan sebagai jalan keluar. Anhar menegaskan, kalau satu-satu seperti itu, kapan selesainya masalah ini.
"Sedangkan korban kekejaman Westerling itu banyak sekali, apakah harus satu-satu seperti itu. Belanda harus menunjukkan sikap dengan meminta maaf secara resmi lewat pemerintahnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menlu Marty Natalegawa mengatakan, Indonesia menyambut positif permintaan maaf Belanda tersebut. "Pemerintah Indonesia memberikan respon positif terkait permohonan maaf untuk berikan kompensasi kepada keluarga yang menjadi korban (perang)," kata Marty Natalegawa di Jakarta, Kamis 12 September 2013.
Menurutnya, Pemerintah Belanda harus jelas dalam bersikap, permintaan maaf yang seperti apa disampaikan oleh negara tersebut.
"Kalau Pemerintah Belanda memang serius untuk minta maaf atas kejahatan perang di masa lalu, dengan disertai pengakuan atas kemerdekaan negara ini (Indonesia) pada 17 Agustus 1945, saya menerimanya, bukan 27 Desember 1945," kata Anhar, saat dihubungi Sindonews, Jumat (13/9/2013).
Dia mengakui, bahwa korban dari perang kemerdekaan dahulu, ayahnya termasuk dari korban pembantaian tentara Belanda di bawah pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling dalam perang Kemerdekaan RI (1945-1949).
"Saudara saya, termasuk ayah saya juga dibunuh oleh tentara Westerling di Pare Pare, Pinrang, Bulukumba, itu Sulawesi Selatan. Tapi selama ini, sampai sekarang belum ada permintaan maaf secara khusus dari Pemerintah Belanda," ungkapnya.
Karena itu menurutnya, pembagian kompensasi dengan kepada 10 orang perwakilan ahli waris itu, dinilainya bukan sebagai jalan keluar. Anhar menegaskan, kalau satu-satu seperti itu, kapan selesainya masalah ini.
"Sedangkan korban kekejaman Westerling itu banyak sekali, apakah harus satu-satu seperti itu. Belanda harus menunjukkan sikap dengan meminta maaf secara resmi lewat pemerintahnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menlu Marty Natalegawa mengatakan, Indonesia menyambut positif permintaan maaf Belanda tersebut. "Pemerintah Indonesia memberikan respon positif terkait permohonan maaf untuk berikan kompensasi kepada keluarga yang menjadi korban (perang)," kata Marty Natalegawa di Jakarta, Kamis 12 September 2013.
(maf)