Mahfud & Anis dinilai layak nyapres dari parpol Islam
Senin, 02 September 2013 - 14:23 WIB
Mahfud & Anis dinilai layak nyapres dari parpol Islam
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, dinilai layak diajukan sebagai calon presiden (capres) dari gabungan partai politik (parpol) Islam peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
"Mahfud MD layak, Anis Matta layak juga, dalam pidato-pidatonya, bisa memahami persoalan bangsa," kata Anggota Majelis Syuro PKS, Jazuli Juwaini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Kendati demikian, anggota Komisi II DPR ini menyarankan, sebelum menunjuk capres dari partai Islam maka wacana koalisinya partai-partai berbasis massa Islam perlu diwujudkan terlebih dahulu. "Yang terpenting ide pertama direalisasikan," tuntasnya.
Sebelumnya, Jazuli berharap parpol Islam bersatu untuk mengusung capres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, ia pun mengaku mengharapkan hal itu sejak lama.
"Itu (partai Islam bersatu) ide yang sangat bagus, ide lama yang belum pernah terealisir, saya berharap dan mendamba ide itu, bukan mendikotomikan antara nasionalisme dengan Islam atau agama," terang dia.
"Mahfud MD layak, Anis Matta layak juga, dalam pidato-pidatonya, bisa memahami persoalan bangsa," kata Anggota Majelis Syuro PKS, Jazuli Juwaini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Kendati demikian, anggota Komisi II DPR ini menyarankan, sebelum menunjuk capres dari partai Islam maka wacana koalisinya partai-partai berbasis massa Islam perlu diwujudkan terlebih dahulu. "Yang terpenting ide pertama direalisasikan," tuntasnya.
Sebelumnya, Jazuli berharap parpol Islam bersatu untuk mengusung capres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, ia pun mengaku mengharapkan hal itu sejak lama.
"Itu (partai Islam bersatu) ide yang sangat bagus, ide lama yang belum pernah terealisir, saya berharap dan mendamba ide itu, bukan mendikotomikan antara nasionalisme dengan Islam atau agama," terang dia.
(maf)