KPU tetapkan DCT calon DPD RI
A
A
A
Sindonews.com - Melalui rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di 33 Provinsi sebanyak 945 orang.
“DCT DPD RI berjumlah 945 orang, terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perempuan,” kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam keterangan persnya, Jumat (30/8/2013).
Menurutnya, bakal calon DPD yang mendaftar berjumlah 1.033 orang. Namun setelah diverifikasi, KPU menetapkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 947 orang.
Tapi satu orang mundur dan dua orang tidak memenuhi syarat (TMS), serta bertambah satu orang yang memenuhi syarat. "Sehingga total DCT DPD RI menjadi 945 orang," kata dia.
Untuk memudahkan masyarakat mengenali para calon, KPU akan mengumumkan DCT tersebut melalui website KPU, media massa nasional dan media massa di setiap provinsi.
Selain melalui media massa cetak, elektronik dan website KPU, nama-nama calon anggota DPD juga akan diumumkan di setiap kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.
“Pengumuman tersebut akan ditempelkan pada tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat,” tukasnya.
“DCT DPD RI berjumlah 945 orang, terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perempuan,” kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam keterangan persnya, Jumat (30/8/2013).
Menurutnya, bakal calon DPD yang mendaftar berjumlah 1.033 orang. Namun setelah diverifikasi, KPU menetapkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 947 orang.
Tapi satu orang mundur dan dua orang tidak memenuhi syarat (TMS), serta bertambah satu orang yang memenuhi syarat. "Sehingga total DCT DPD RI menjadi 945 orang," kata dia.
Untuk memudahkan masyarakat mengenali para calon, KPU akan mengumumkan DCT tersebut melalui website KPU, media massa nasional dan media massa di setiap provinsi.
Selain melalui media massa cetak, elektronik dan website KPU, nama-nama calon anggota DPD juga akan diumumkan di setiap kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.
“Pengumuman tersebut akan ditempelkan pada tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat,” tukasnya.
(stb)