KPK mengaku belum terima data dari Nazaruddin

Rabu, 28 Agustus 2013 - 22:00 WIB
KPK mengaku belum terima data dari Nazaruddin
KPK mengaku belum terima data dari Nazaruddin
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum pernah menerima data dari terpidana Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin terkait 20 proyek korupsi yang akan dibongkar atau 30 proyek yang akan dilaporkan.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima data dari Nazar termasuk nama-nama dan keterlibatan mereka.

"Belum ada data yang diberikan Nazaruddin," tegas Bambang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8/13) malam.

Pernyataan Bambang ini jelas menampik seluruh pernyataan Nazar dan kuasa hukumnya, Elza Syarief.

Sebelumnya, Senin 26 Agustus 2013 dan Selasa 27 Agustus 2013, Elza mengaku kliennya telah memberikan bukti dan keterangan terhadap sejumlah kasus terkait dugaan korupsi proyek pemerintah.

Elza mengatakan, akan membongkar 20 proyek korupsi di pemerintahan. 12 di antaranya sudah pernah disampaikan beberapa waktu lalu.

"Ya proyeknya kan seluruhnya ada sekitar 20. 12 ini yang lagi diproses, yang delapan nanti. Kalau sudah pergantian pemerintahan. Dekat-dekat 2014. Yang 12-nya itu seperti yang sudah saya dan Nazar sampaikan sebelumnya," kata Elza di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/13).

Elza melanjutkan, selama dua hari (Selasa dan Rabu) diperiksa penyidik mendalami Nazar terkait 20 puluh proyek yang datanya sudah diserahkan beberapa waktu lalu. Di antaranya, kasus Hambalang, e-KTP, simulator, pembangunan gedung dan diklat Mahkamah Konstitusi (MA).

Tetapi Selasa, penyidik lebih mendalami soal dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia memastikan, sejumlah bukti dan data soal 20 korupsi dan tambahan 10 proyek yang akan dilaporkan ke KPK sudah dan akan diserahkan lagi.

"Semuanya bukti-bukti sudah rapi. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan. Jadi memang cukup besar mark upnya dari proyek e-KTP. Kan proyeknya Rp2,5 triliun, yang merupakan 45 persen adalah mark upn. Dikonfimasi siapa saja yang terlibat kasus e-KTP, dia awalnya menyatakan pelakunya hanya oknum dan jangan disebut, sebut partai.

Diketahui, Nazaruddin yang sudah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu, mengaku mengetahui dugaan korupsi di 12 proyek kementerian/ lembaga negara.

Kasus itu di antaranya terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), proyek pembangunan gedung pajak (Ditjen Pajak), simulator SIM Korlantas Polri, PLTU Kaltim, PLTU Riau, proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proyek Hambalang Kemenpora yang berkaitan dengan wisma
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9967 seconds (0.1#10.140)
pixels