Hotma Sitompul bantah mangkir dari panggilan KPK

Kamis, 29 Agustus 2013 - 02:04 WIB
Hotma Sitompul bantah mangkir dari panggilan KPK
Hotma Sitompul bantah mangkir dari panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Pengacara kondang Hotma Sitompul membantah mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan kemarin.

Rencananya Hotma akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kasasi pidana penipuan terdakwa pengusaha Hutomo Wijaya Ongowarsito (HWO) di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan tesangka Mario Carmelio Bernardo, yang juga keponakannya.

Pernyataan itu disampaikan, pengacara dari Lawfirm Hotma Sitompul, Jefri Kam. Jefri juga merupakan kuasa hukum tersangka Mario.

"Tanya aja ke penyidik, kemarin sore kami sudah kasih surat penundaan pemeriksaan," ungkap Jefri saat dihubungi SINDO di Jakarta, Rabu (28/8/2) malam.

Pasalnya, Selasa 27 Agustus 2013 sore, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan ke penyidik bahwa Hotma sedang berada di luar kota. Hotma lanjutnya sedang menghadiri sidang di Solo.

"Soalnya hari ini Pak Hotma ke luar kota. Kami ada sidang di Solo," tandasnya.

Hotma pernah diperiksa sebagai saksi untuk Mario pada Kamis 1 Agustus 2013. Sebelumnya penyidik KPK berhasil menangkap tangan seorang staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (Diklat MA) Djodi Supratman (DS) dan pengacara dari kantor Hotma Sitompoel and Associates, Mario Carmelio Bernardo (MCB).

Penangkapan itu diduga terkait penerimaan uang lebih dari Rp80 juta dari MCB kepada DS. Berdasarkan penelusuran, suap yang diberikan MCB kepada DS terkait tindak pidana korupsi dalam kaitan memberi atau menjanjikan sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Kasus ini juga diduga terkait pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama terdakwa HWO di MA. HWO merupakan inisial dari Hutomo Wijaya Ongowarsito. Kasus HWO ini masih dalam tahap kasasi di MA.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6855 seconds (0.1#10.140)