Golkar: Omongan Nazar bisa saja fitnah
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ali Mukhtar Ngabalin menegaskan pernyataan terpidana M Nazaruddin terkait politikus dan eksekutif yang diduga terlibat dalam 20 kasus korupsi yang akan dibongkar bisa saja adalah fitnah.
Menurutnya, yang pertama harus memberikan tanggapan tentu adalah Bendahara Umum Golkat Setya Novanto kalau memang Nazar menuduhnya. Kedua, lanjutnya, publik juga mengetahu bahwa Nazar bukan hanya menyebutkan ratusan nama orang, tapi juga ribuan nama orang dari berbagai kalangan. Tapi, sampai sekarang omongan Nazar itu susah dibuktikan kebenarannya.
"Bisa jadi dia (Nazar) terjepit, bisa jadi dia dalam desakan, bisa jadi dia bingung, kalap, bisa jadi dia stres. Makanya asal sebut nama orang," kata Ali saat dihubungi SINDO, di Jakarta, Rabu (28/8/13).
Ali menyatakan, dalam situasi seperti itu bagi seorang Nazaruddin yang harus dipahami publik adalah soal keakuratan dan pengecekan terhadap apa yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Dia berpandangan, orang per orang yang disebut-sebut oleh Nazar posisinya sekarang bisa jadi difitnah atau orang teraniaya. Informasi Nazar bisa jadi sesat dan menyesatkan.
"Seorang Setya Novanto itu adalah bukan orang kecil. Dia ketua fraksi, dia bendahara umum DPP partai kami, jadi maksud saya haru dicek baik-baik. Jadi KPK harus mengecek betul-betul pernyataan Nazar. Karena jangan sampai orang difitnah dan dianiaya," tandasnya.
Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief menyatakan, akan membongkar 20 proyek korupsi di pemerintahan. 12 di antaranya sudah pernah disampaikan beberapa waktu lalu.
"Ya proyeknya kan seluruhnya ada sekitar 20. 12 ini yang lagi diproses, yang delapan nanti. Kalau sudah pergantian pemerintahan. Dekat-dekat 2014. Yang 12-nya itu seperti yang sudah saya dan Nazar sampaikan sebelumnya," kata Elza di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/13).
Diketahui, Nazaruddin yang sudah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu, mengaku mengetahui dugaan korupsi di 12 proyek kementerian/ lembaga negara.
Kasus itu di antaranya terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), proyek pembangunan gedung pajak (Ditjen Pajak), simulator SIM Korlantas Polri, PLTU Kaltim, PLTU Riau, proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proyek Hambalang Kemenpora yang berkaitan dengan wisma atlet, dan proyek pesawat Merpati MA 60.
Elza melanjutkan, Selama dua hari (Selasa dan Rabu) diperiksa penyidik mendalami Nazar terkait 20 proyek dan datanya sudah diserahkan beberapa waktu lalu. Di antaranya, kasus Hambalang, e-KTP, simulator, pembangunan gedung dan diklat Mahkamah Konstitusi (MA).
Tetapi Selasa, penyidik lebih mendalami soal dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia memastikan, sejumlah bukti dan data soal 20 korupsi dan tambahan 10 proyek yang akan dilaporkan ke KPK sudah dan akan diserahkan lagi.
"Semuanya bukti-bukti sudah rapi. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan. Jadi memang cukup besar mark upnya dari proyek e-KTP. Kan proyeknya Rp2,5 triliun, yang merupakan 45 persen adalah mark upn. Dikonfimasi siapa saja yang terlibat kasus e-KTP, dia awalnya menyatakan pelakunya hanya oknum dan jangan disebut partai".
"Di proyek e-KTP ada SN (Setya Novanto), AU. Dari DPR-nya MM, Olly DK, MA. Dari pelaksananya AN, terus AS, termasuk Nazaruddin juga terlibat. Terus GA dan EG. Sudah itu dulu, nanti saja lagi Kasus lain juga ada. Simulator ada nama-nama yang disebut Nazar yang sudah dipanggil KPK. Di proyek MK ada juga orang DPR. Di proyek lain juga ada nama-namanya, di kementerian ada," ungkapnya.
Menurutnya, yang pertama harus memberikan tanggapan tentu adalah Bendahara Umum Golkat Setya Novanto kalau memang Nazar menuduhnya. Kedua, lanjutnya, publik juga mengetahu bahwa Nazar bukan hanya menyebutkan ratusan nama orang, tapi juga ribuan nama orang dari berbagai kalangan. Tapi, sampai sekarang omongan Nazar itu susah dibuktikan kebenarannya.
"Bisa jadi dia (Nazar) terjepit, bisa jadi dia dalam desakan, bisa jadi dia bingung, kalap, bisa jadi dia stres. Makanya asal sebut nama orang," kata Ali saat dihubungi SINDO, di Jakarta, Rabu (28/8/13).
Ali menyatakan, dalam situasi seperti itu bagi seorang Nazaruddin yang harus dipahami publik adalah soal keakuratan dan pengecekan terhadap apa yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Dia berpandangan, orang per orang yang disebut-sebut oleh Nazar posisinya sekarang bisa jadi difitnah atau orang teraniaya. Informasi Nazar bisa jadi sesat dan menyesatkan.
"Seorang Setya Novanto itu adalah bukan orang kecil. Dia ketua fraksi, dia bendahara umum DPP partai kami, jadi maksud saya haru dicek baik-baik. Jadi KPK harus mengecek betul-betul pernyataan Nazar. Karena jangan sampai orang difitnah dan dianiaya," tandasnya.
Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief menyatakan, akan membongkar 20 proyek korupsi di pemerintahan. 12 di antaranya sudah pernah disampaikan beberapa waktu lalu.
"Ya proyeknya kan seluruhnya ada sekitar 20. 12 ini yang lagi diproses, yang delapan nanti. Kalau sudah pergantian pemerintahan. Dekat-dekat 2014. Yang 12-nya itu seperti yang sudah saya dan Nazar sampaikan sebelumnya," kata Elza di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/13).
Diketahui, Nazaruddin yang sudah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu, mengaku mengetahui dugaan korupsi di 12 proyek kementerian/ lembaga negara.
Kasus itu di antaranya terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), proyek pembangunan gedung pajak (Ditjen Pajak), simulator SIM Korlantas Polri, PLTU Kaltim, PLTU Riau, proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proyek Hambalang Kemenpora yang berkaitan dengan wisma atlet, dan proyek pesawat Merpati MA 60.
Elza melanjutkan, Selama dua hari (Selasa dan Rabu) diperiksa penyidik mendalami Nazar terkait 20 proyek dan datanya sudah diserahkan beberapa waktu lalu. Di antaranya, kasus Hambalang, e-KTP, simulator, pembangunan gedung dan diklat Mahkamah Konstitusi (MA).
Tetapi Selasa, penyidik lebih mendalami soal dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia memastikan, sejumlah bukti dan data soal 20 korupsi dan tambahan 10 proyek yang akan dilaporkan ke KPK sudah dan akan diserahkan lagi.
"Semuanya bukti-bukti sudah rapi. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan. Jadi memang cukup besar mark upnya dari proyek e-KTP. Kan proyeknya Rp2,5 triliun, yang merupakan 45 persen adalah mark upn. Dikonfimasi siapa saja yang terlibat kasus e-KTP, dia awalnya menyatakan pelakunya hanya oknum dan jangan disebut partai".
"Di proyek e-KTP ada SN (Setya Novanto), AU. Dari DPR-nya MM, Olly DK, MA. Dari pelaksananya AN, terus AS, termasuk Nazaruddin juga terlibat. Terus GA dan EG. Sudah itu dulu, nanti saja lagi Kasus lain juga ada. Simulator ada nama-nama yang disebut Nazar yang sudah dipanggil KPK. Di proyek MK ada juga orang DPR. Di proyek lain juga ada nama-namanya, di kementerian ada," ungkapnya.
(kri)