Elza serahkan data terduga penerima dana Hambalang

Selasa, 27 Agustus 2013 - 12:56 WIB
Elza serahkan data terduga...
Elza serahkan data terduga penerima dana Hambalang
A A A
Sindonew.com - Seperti janji sebelumnya, kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan pengacara kondang tersebut untuk menyerahkan nama 15 anggota legislator (DPR RI), yang diduga terkait pembahasan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (P3SON Kemenpora), Hambalang.

"Ya itu, yang sudah saya sampaikan kemarin (15 anggota legislator). Kan baru secara global. Sekarang mendetail sampai data-datanya," ujar Elza, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Elza Syarief menyebutkan, kliennya, M. Nazaruddin diduga memiliki data terkait 15 inisial nama anggota DPR RI yang disebutkan dalam temuan audit investigasi tahap II, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Sebelum masuk ke Gedung KPK, perempuan yang pernah menjadi kuasa hukum keluarga Cendana itu menegaskan, data yang diperoleh dari kliennya akan diserahkan lengkap kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. "Namanya bukan inisial. Saya sudah tahu komplitnya," tegasnya.

Untuk diketahui, ada 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dengan dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang.

Mereka yakni, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).

Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).

Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AGS (Agus Salim) yang turut bersama-sama, karena acapkali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Khusunya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.

Terpidana suap pembangunan sport center Hambalang, Muhammad Nazaruddin, yang diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK sejak Minggu malam memang tidak didampingi pengacaranya.

Kedatangan Elza kali ini secara khusus untuk mendampingi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Selain itu, kata Elza sebelumnya, Nazaruddin diduga memiliki bukti soal uang Rp100 miliar, yang diterima anggota DPR termasuk anggota Komisi X DPR terkait pembahasan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (P3SON Kemenpora), Hambalang.

"Anggota DPR perannya sebelum proyek, dalam proyek dan sesudah," terang Elza.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved