Penanganan kasus korupsi di Polri jalan di tempat

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 09:45 WIB
Penanganan kasus korupsi di Polri jalan di tempat
Penanganan kasus korupsi di Polri jalan di tempat
A A A
Sindonews.com - Lambatnya penyelesaian berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri, membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus memanggil Dirtipikor Mabes Polri untuk dimintai pertanggungjawaban terkait hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman. Menurutnya, Kompolnas akan berdiskusi dengan Dirtipikor Mabes Polri untuk mencari tahu apa saja yang menjadi kendala dalam penyelesaian kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Dirtipikor Mabes Polri.

"Mengundang untuk berdiskusi tentang penanganan kasus-kasus tipikor (tindak pidana korupsi) yang terkesan mandek, seperti mantan Menkes (Menteri Kesehatan) itu," kata Hamidah dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (23/8/2013).

Sampai saat ini, Kompolnas pun masih belum mengetahui secara tekhnis, bagaimana penanganan kasus korupsi yang perkaranya masuk ke instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Tekhnisnya, kami tidak tahu. Yang jelas, kurang terbuka untuk publik meskipun mungkin sudah banyak kasus yang ditangani," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, kapan Dirtipikor Mabes Polri akan dipanggil oleh Kompolnas, Hamidah mengatakan masih mengatur jadwalnya terlebih dahulu. "Nanti, belum tahu jadwalnya," tandas Hamidah.

Hal senada disampaikan oleh Komisioner Kompolnas lainnya, Adrianus Meliala. Selain itu Kompolnas juga akan melakukan penyelidikan terkait jumlah anggaran pembelian helikopter baru di kesatuan Kepolisian udara.

“Dalam waktu dekat, kita panggil Dirtipikor minta update (informasi terbaru) di sana, minta penjelasan,” kata Adrianus di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2013.

Adrianus mengakui, instansi Polri sampai saat ini masih belum menyelesaikan semua kasus korupsi yang ditanganinya, terlebih untuk kasus korupsi besar. Sejak 2012, Polri selalu berdalih, lambatnya penyelesaian kasus korupsi di instansi Polri adalah lantaran anggarannya belum mencukupi.

Sejak keluhan Polri itu ditanggapi Negara dengan mengucurkan anggaran Rp19 miliar untuk mengungkap kasus korupsi, lanjut Adrianus, sampai sekarang tak ada kasus-kasus korupsi besar yang dapat diungkap oleh polisi.

“Setelah diberikan dana oleh negara, kami lihat belum maksimal (kinerja) Polri. Memang banyak kasus korupsi ditangani Polri, cuma memang kasusnya tidak terlalu menonjol betul, seperti yang kita harapkan,” tandas Adrianus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6531 seconds (0.1#10.140)