Penanganan kasus korupsi di Polri jalan di tempat

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 09:45 WIB
Penanganan kasus korupsi...
Penanganan kasus korupsi di Polri jalan di tempat
A A A
Sindonews.com - Lambatnya penyelesaian berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri, membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus memanggil Dirtipikor Mabes Polri untuk dimintai pertanggungjawaban terkait hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman. Menurutnya, Kompolnas akan berdiskusi dengan Dirtipikor Mabes Polri untuk mencari tahu apa saja yang menjadi kendala dalam penyelesaian kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Dirtipikor Mabes Polri.

"Mengundang untuk berdiskusi tentang penanganan kasus-kasus tipikor (tindak pidana korupsi) yang terkesan mandek, seperti mantan Menkes (Menteri Kesehatan) itu," kata Hamidah dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (23/8/2013).

Sampai saat ini, Kompolnas pun masih belum mengetahui secara tekhnis, bagaimana penanganan kasus korupsi yang perkaranya masuk ke instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Tekhnisnya, kami tidak tahu. Yang jelas, kurang terbuka untuk publik meskipun mungkin sudah banyak kasus yang ditangani," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, kapan Dirtipikor Mabes Polri akan dipanggil oleh Kompolnas, Hamidah mengatakan masih mengatur jadwalnya terlebih dahulu. "Nanti, belum tahu jadwalnya," tandas Hamidah.

Hal senada disampaikan oleh Komisioner Kompolnas lainnya, Adrianus Meliala. Selain itu Kompolnas juga akan melakukan penyelidikan terkait jumlah anggaran pembelian helikopter baru di kesatuan Kepolisian udara.

“Dalam waktu dekat, kita panggil Dirtipikor minta update (informasi terbaru) di sana, minta penjelasan,” kata Adrianus di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2013.

Adrianus mengakui, instansi Polri sampai saat ini masih belum menyelesaikan semua kasus korupsi yang ditanganinya, terlebih untuk kasus korupsi besar. Sejak 2012, Polri selalu berdalih, lambatnya penyelesaian kasus korupsi di instansi Polri adalah lantaran anggarannya belum mencukupi.

Sejak keluhan Polri itu ditanggapi Negara dengan mengucurkan anggaran Rp19 miliar untuk mengungkap kasus korupsi, lanjut Adrianus, sampai sekarang tak ada kasus-kasus korupsi besar yang dapat diungkap oleh polisi.

“Setelah diberikan dana oleh negara, kami lihat belum maksimal (kinerja) Polri. Memang banyak kasus korupsi ditangani Polri, cuma memang kasusnya tidak terlalu menonjol betul, seperti yang kita harapkan,” tandas Adrianus.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved