Penasihat KPK mundur dari jabatannya
A
A
A
Sindonews.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochammad Mu'taashim Billah mengundurkan diri dari jabatannya. Billah mundur setelah diketahui memiliki keponakan atau saudara bekerja di KPK.
"Di KPK itu ada aturan, bahwa kode etik tidak boleh ada pegawai di dalam kantor yang ada hubungan famili derajat ketiga, itu aturannya," Kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Awalnya, KPK sendiri mengaku tidak tahu Billah yang aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempunyai anggota keluarga bekerja di KPK, dia pun lolos lantaran sudah memenuhi kualifikasi yang sudah menjadi persaratan.
"Ada laporan dan tim menelaah laporan tersebut, Setelah itu laporan tersebut diberitahukan ke Pak Billah. Beliau dengan sportif memutuskan mundur dari jabatan penasihat," katanya.
Menurutnya saat ini Billah masih aktif bekerja sebagai penasihat KPK. "Beliau bahkan hari ini masih ngantor, kemarin juga ikut raker dan memberikan pikiran-pikiran yang menarik," kata Busyro.
Mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini menyatakan, Billah saat ini masih aktif bekerja di KPK dan masa jabatannya akan berahir pada 1 Agustus tahun 2013 Besok.
"Pengunduran diri sudah disampaikan terhitung sejak 1 agustus besok," pungkasnya.
"Di KPK itu ada aturan, bahwa kode etik tidak boleh ada pegawai di dalam kantor yang ada hubungan famili derajat ketiga, itu aturannya," Kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Awalnya, KPK sendiri mengaku tidak tahu Billah yang aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempunyai anggota keluarga bekerja di KPK, dia pun lolos lantaran sudah memenuhi kualifikasi yang sudah menjadi persaratan.
"Ada laporan dan tim menelaah laporan tersebut, Setelah itu laporan tersebut diberitahukan ke Pak Billah. Beliau dengan sportif memutuskan mundur dari jabatan penasihat," katanya.
Menurutnya saat ini Billah masih aktif bekerja sebagai penasihat KPK. "Beliau bahkan hari ini masih ngantor, kemarin juga ikut raker dan memberikan pikiran-pikiran yang menarik," kata Busyro.
Mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini menyatakan, Billah saat ini masih aktif bekerja di KPK dan masa jabatannya akan berahir pada 1 Agustus tahun 2013 Besok.
"Pengunduran diri sudah disampaikan terhitung sejak 1 agustus besok," pungkasnya.
(lal)