Kejagung tangkap buronan korupsi

Rabu, 31 Juli 2013 - 09:42 WIB
Kejagung tangkap buronan...
Kejagung tangkap buronan korupsi
A A A
Sindonews.com - Tim Satuan Petugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung, Selasa, 30 Juli 2013, pukul 21.30 WIB.

"Nurhadi Samad yang telah menjadi DPO berhasil diamankan semalam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013).

Untung mengatakan bahwa Nurhadi Samad (37) merupakan tersangka dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Perusahaan Daerah Bijiminasa, yang berasal dari bantuan hibah Pemkab Bantaeng pada kegiatan penjualan produk Teh Sosro tahun anggaran 2009, dan pengembangan kluster bisnis pada dinas koperasi dan UKM Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2009.

"Dia (Nurhadi Samad) berhasil diamankan di Jalan Plafon I nomor 7, Jakarta Timur," tandas Untung.
(lal)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved