KAI: Mario pemain tunggal
A
A
A
Sindonews.com - Penangkapan Mario Carmelio Bernardo oknum kuasa hukum bersama oknum staf pendidikan dan pelatihan (Diklat) Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman benar-benar menampar dunia peradilan Indonesia. Namun, Kongres Advokat Indonesia (KAI) menilai, apa yang dilakukan Mario tidak melibatkan kantor hukum yang menaunginya.
Menurut Wakil Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia Tommy Sihotang, penyuapan yang dilakukan Mario yang notabene aktif sebagai advokat dikantor advokat kenamaan Hotma Sitompul bermain tunggal.
"Saya tanya Hotma dia juga enggak tahu kasus apa yang lagi ditangani. Karena tanda tangan, cop surat, bukan dari kantor Hotma. Pak Mario bermain tunggal," kata Tommy, dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/7/2013).
Selain itu, Tommy yang membawahi profesi advokat menuturkan, kasus yang menimpa kliennya tersebut kini masih dalam pendalaman pihak komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Namun, menurutnya, kasus yang menimpa Mario oleh juru bicara KPK Johan Budi Prasetyo dikatakan sedang menangani perkara kasus yang telah sampai pada tingkat kasasi di MA.
"Kata Jubir KPK katanya kasus penipuan yang kasusnya sampai di kasasi MA. Kasus itu ditangani Mario sendiri," ucapnya.
Menurut Wakil Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia Tommy Sihotang, penyuapan yang dilakukan Mario yang notabene aktif sebagai advokat dikantor advokat kenamaan Hotma Sitompul bermain tunggal.
"Saya tanya Hotma dia juga enggak tahu kasus apa yang lagi ditangani. Karena tanda tangan, cop surat, bukan dari kantor Hotma. Pak Mario bermain tunggal," kata Tommy, dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/7/2013).
Selain itu, Tommy yang membawahi profesi advokat menuturkan, kasus yang menimpa kliennya tersebut kini masih dalam pendalaman pihak komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Namun, menurutnya, kasus yang menimpa Mario oleh juru bicara KPK Johan Budi Prasetyo dikatakan sedang menangani perkara kasus yang telah sampai pada tingkat kasasi di MA.
"Kata Jubir KPK katanya kasus penipuan yang kasusnya sampai di kasasi MA. Kasus itu ditangani Mario sendiri," ucapnya.
(ysw)