Oknum MA ditangkap, kiamat kecil dunia peradilan

Sabtu, 27 Juli 2013 - 08:01 WIB
Oknum MA ditangkap,...
Oknum MA ditangkap, kiamat kecil dunia peradilan
A A A
Sindonews.com - Ditangkapnya pegawai Mahakamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kiamat kecil bagi dunia peradilan negeri ini.

Demikian dikatakan Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf, saat berbincang dengan Sindonews, Sabtu (28/7/2013). "ini sudah kiamat kecil bagi dunia peradilan kita, ini sudah bobrok betul pemerintah kita," ucap Asep.

Menurutnya ini menjadi kegagalan pemerintah dalam menegakan hukum di tanah air, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus turun tangan dalam membenahi kebobrokan lembaga tinggi negara itu.

"Presiden harus membuat instruksi yg sangat jelas, teratur, dan terukur," ujar dia.

SBY, lanjut dia, tidak bisa tinggal diam melihat keboborokan penegak hukum di bawah pemerintahannya. Sebab ini menjadi cerminan kegagalan pemerintahan SBY karena lamban mengatasi permasalahan sistem peradilan.

"Pemerintah lamban, dan ini disempurnakan oleh kejadian penangkapan pegawai MA, makin terlihat bobroknya hukum kita," tukas Asep, "ini momen penting bagi SBY dan MA untuk berbenah, jangan kasuistik," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap seorang pengacara Mario Carmelio Bernardo dan seorang pegawai MA Djodi Supratman, melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan Kamis, 25 Juni 2013.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, commitment fee antara keduanya hampir mencapai Rp300-400 juta. Sementara uang yang sudah diberikan Mario diduga sekitar Rp200 juta sebagai uang muka (DP).

Mario yang merupakan anak buah Hotma ini diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 13 Undang-Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Djodi disangka melanggar pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.
(lal)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved