PSHK prihatin daftar 'penegak hukum nakal' terus bertambah

Jum'at, 26 Juli 2013 - 08:32 WIB
PSHK prihatin daftar...
PSHK prihatin daftar 'penegak hukum nakal' terus bertambah
A A A
Sindonews.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) merasa prihatin dengan tertangkapnya pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap. Hal itu dinilai menambah daftar panjang kebobrokan penegak hukum yang terlibat dalam praktik melanggar hukum.

"KPK pernah membuktikan sebelumnya, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang berlatar belakang jaksa dan hakim. Kali ini, ada pengacara. Memprihatinkan, bukankah orang-orang ini yang seharusnya jadi panutan dalam hukum," ujar Direktur PSHK Ronald Rofiandri ketika dihubungi Sindonews, Jumat (26/7/2013).

Berkaca dari penangkapan tersebut, kata Ronald, menunjukkan KPK harus memberi perhatian lebih kepada tindak-tanduk penegak hukum.

"Fokusnya bukan ke profesi hukum tertentu, tapi seperti yang saya sampaikan sebelumnya adalah terhadap para pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum," tandasnya.

Ketika ditanya, apakah memberi perhatian lebih kepada para penegak hukum membuat konsentrasi KPK terpecah dalam penuntasan kasus besar?

"KPK pernah membuktikan sebelumnya, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang berlatar belakang jaksa dan hakim. Apakah ini akan memecah perhatian KPK, menurut saya tidak karena KPK tentu punya strategi penanganan sendiri," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria bernama MCB (Mario Carmelio Bernardio) yang diketahui bekerja di kantor pengacara kondang Hotma Sitompul. Ia ditangkap berkaitan dengan dugaan suap senilai lebih Rp80 juta kepada Staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (Diklat MA), DS (Djodi Supratman).

Pemberian uang senilai lebih Rp80 juta dari MCB kepada DS berlansung di Kantor Pengacara Hotma Sitompul, Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, sebelum Djodi ditangkap di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka yang bersangkutan sempat mendatangi kantor Mario di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, sekira pukul 11.30 WIB.

"Dari tangan DS kita temukan dengan bawa tas slempang coklat. Di sana (dalam tas) ada uang sekitar Rp80 juta. Uang diterima di kantor MCB. Uang itu bisa lebih ini masih dihitung. Pemberian uang ini diduga berasal dari MCB," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/7/13) malam.

Mario dipastikan merupakan anak buah dari pengacara kondang Hotma Sitompul. Hotma diketahui juga merupakan pengacara yang menangani terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Johan menjelaskan informasi terkait pemberian atau penerimaan uang itu diterima dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, lantas pada pukul 12.15 WIB KPK meringkus Djodi di sekitar kawasan Monumen Nasional.

Tim Pertama langsung membawa DS ke KPK yang tiba sekira pukul 13.30 WIB. Sementara tim kedua, menangkap MCB pukul sekira 13.20 dan tiba di KPK sekira pukul 14.30 WIB.
(kri)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Menko Luhut Kritik OTT...
Menko Luhut Kritik OTT KPK, Begini Faktanya
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved