KPU akui larangan kampanye bawa anak belum final
Senin, 22 Juli 2013 - 18:16 WIB
KPU akui larangan kampanye bawa anak belum final
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengakui, aturan keterlibatan anak dalam kampanye Pemilu 2014 mendatang masih dalam pembahasan antara KPU dengan Komisi II DPR RI
Husni menjelaskan, selain alasan belum cukup umur, eksploitasi terhadap anak dalam kegiatan kampanye memang dilarang. "Pembahasan kemarin itu belum final," kata Husni di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Kendati demikian, KPU sejak awal sudah menegaskan sendiri melalui draf yang mengatur tata cara kegiatan kampanye. Termasuk larangan melibatkan anak kecli dalam kegiatan kampanye. "Di dalam draf jelas, kpu melarang," tegasnya.
Seperti diketahui, KPU dan Komisi II DPR RI sedang inten melakukan pembahasan terkait tahapan dan proses aturan bersama dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang. Aturan tersebut akan menjadi acuan teknis bersama yang harus ditaati semua kontestan pemilu.
Husni menjelaskan, selain alasan belum cukup umur, eksploitasi terhadap anak dalam kegiatan kampanye memang dilarang. "Pembahasan kemarin itu belum final," kata Husni di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Kendati demikian, KPU sejak awal sudah menegaskan sendiri melalui draf yang mengatur tata cara kegiatan kampanye. Termasuk larangan melibatkan anak kecli dalam kegiatan kampanye. "Di dalam draf jelas, kpu melarang," tegasnya.
Seperti diketahui, KPU dan Komisi II DPR RI sedang inten melakukan pembahasan terkait tahapan dan proses aturan bersama dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang. Aturan tersebut akan menjadi acuan teknis bersama yang harus ditaati semua kontestan pemilu.
(stb)