KPU ungkap caleg DPD harus laporkan dana kampanye

Senin, 22 Juli 2013 - 15:49 WIB
KPU ungkap caleg DPD...
KPU ungkap caleg DPD harus laporkan dana kampanye
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, sekalipun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah calon perseorangan, namun calon anggota legislatif (caleg) DPD tetap diwajibkan untuk melaporkan dana kampanye.

Husni menjelaskan, keharusan caleg DPD yang melaporkan dana kampanye karena calon tetap terhitung sebagai peserta pemilihan umum (pemilu), sehingga wajib melaporkan asal muasal dana kampanye.

"Kalau DPD kan dia perseorangan yang perlakuannya sebagai peserta pemilu, ya harus melaporkan," kata Husni, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2013).

Husni menegaskan, aturan terkait pelaporan dana sebagai transparansi pemilu caleg DPD 2014-2019 telah dipertegas dalam paket undang-undang pemilu, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2012.

Sementara itu, saat ini KPU sedang membahas mekanisme laporan penggunaan dana kampanye calon anggota legislatif (caleg). Sebelumnya, dibahas apakah mekanisme laporan dana caleg tersebut cukup jadi kewenangan partai politik (parpol) atau caleg secara personal langsung melaporkan dana kampanye kepada KPU. "Yang belum diatur di Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 itu adalah caleg, itu yang belum," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved