KPU akan coret administrasi DCS yang bermasalah

Senin, 22 Juli 2013 - 14:22 WIB
KPU akan coret administrasi DCS yang bermasalah
KPU akan coret administrasi DCS yang bermasalah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, jika dalam pengaduan masyarakat didapatkan unsur administrasi yang tidak dipenuhi terkait Daftar Calon Sementara (DCS) oleh calon anggota legislatif (caleg), maka KPU akan mencoret caleg tersebut.

Hal itu dikatakan komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Menurutnya, KPU berpegang pada Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah disepakati bersama kontestan pemilu. Sehingga, kelengkapan administrasi menjadi hal yang wajib dipatuhi oleh para caleg.

"‪Kalau misalnya ada salah satu persyaratan administratif sesuai dengan norma undang-undang tidak terpenuhi, maka akan dicoret oleh kami (KPU), kan seperti itu. Itu yang kami lakukan," kata Ferry, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2013).

Ferry menjelaskan, pihaknya terus berkonsentrasi melakukan pemeriksaan administrasi Caleg yang dinilai bermasalah atas aduan dan masukan dari masyarakat. "Dalam minggu ini kita sedang menginventarisasi terus calon-calon anggota legislatif yang memang menjadi target dan tanggapan dari masyarakat sendiri," jelasnya.

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu, KPU memberikan peluang bagi masyarakat umum untuk memberi masukan terkait DCS bermasalah. Selain masyarakat, KPU juga memberi keleluasan partai politik untuk mengklarifikasi atas DCS bermasalah tersebut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7691 seconds (0.1#10.140)