4 pilar kebangsaan wajib utamakan penyelenggara negara
A
A
A
Sindonews.com - Penyelenggara negara merupakan pihak yang paling mendesak untuk diberi sosialisasi mengenai empat pilar kebangsaan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang buruk.
"Penyelenggara negara tentu memiliki peran strategis kaitannya dengan kebijakan publik," ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hajriyanto Tohari, dalam sosialisasi Pancasila dan empat Pilar Kebangsaan di UMY Yogyakarta, Kamis (18/7/2013).
"Sehingga mereka wajib memahami dan sadar benar arti nilai Pancasila untuk menghindari korupsi dan kebijakan intoleransi. Mereka harusnya mampu menghayati, memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila beserta empat pilar kebangsaan dalam kaitannya keputusan yang berhubungan dengan rakyat banyak," imbuhnya.
Hajriyanto menambahkan, penyelenggara negara inti ini seperti Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota serta anggota DPR. Pemahaman empat pilar bagi penyelenggara negara bahkan menjadi suatu yang tidak bisa ditawar lagi.
Diakui Hajriyanto, keterbatasan waktu dan tenaga anggota MPR RI dalam melakukan sosialisasi membuat sosialisasi ini tidak diberikan kepada masyarakat umum. Beberapa masyarakat yang diberikan sosialisasi dibatasi pada kelompok strategis seperti organisasi masyarakat, paguyuban dan sebagainya.
Namun, dalam kaitannya dengan penerapan nilai Pancasila, Indonesia merupakan negara yang memiliki toleransi sangat tinggi. "Hanya ada beberapa negara dan salah satunya Indonesia yang menerapkan hari libur keagamaan bagi semua agama yang dianut warganya sebagai hari libur nasional," ujarnya.
"Meskipun Indonesia mayoritas memiliki penduduk beragama Islam jangan sampai memiliki sikap intoleransi. Kaitannya dengan ini Pancasila tidak perlu dipertentangkan dengan Islam karena nilai Islam dan nilai Pancasila ini sudah sejalan," jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Agama Islam UMY Ahmad Fuad Fanani mengatakan, gagasan tentang 4 Pilar bangsa dan negara itu sudah lama ada. Tapi pasca tahun 1998, banyak orang yang lupa dan tidak tahu apa itu Pancasila. Sehingga adanya sosialiasi empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini masih terus dibutuhkan dan perlu dilaksanakan terus.
"Sosialisasi ini agar masyarakat, khususnya penyelenggara negara dan pemerintah bisa kembali mengamalkannya dalam kehidupan kepemerintahan Republik Indonesia ini. Dengan begitu, demokrasi yang dijadikan rujukan pemerintah Indonesia, bisa berjalan secara substantif dan memberikan manfaat bagi kehidupan rakyatnya," ungkapnya.
"Penyelenggara negara tentu memiliki peran strategis kaitannya dengan kebijakan publik," ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hajriyanto Tohari, dalam sosialisasi Pancasila dan empat Pilar Kebangsaan di UMY Yogyakarta, Kamis (18/7/2013).
"Sehingga mereka wajib memahami dan sadar benar arti nilai Pancasila untuk menghindari korupsi dan kebijakan intoleransi. Mereka harusnya mampu menghayati, memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila beserta empat pilar kebangsaan dalam kaitannya keputusan yang berhubungan dengan rakyat banyak," imbuhnya.
Hajriyanto menambahkan, penyelenggara negara inti ini seperti Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota serta anggota DPR. Pemahaman empat pilar bagi penyelenggara negara bahkan menjadi suatu yang tidak bisa ditawar lagi.
Diakui Hajriyanto, keterbatasan waktu dan tenaga anggota MPR RI dalam melakukan sosialisasi membuat sosialisasi ini tidak diberikan kepada masyarakat umum. Beberapa masyarakat yang diberikan sosialisasi dibatasi pada kelompok strategis seperti organisasi masyarakat, paguyuban dan sebagainya.
Namun, dalam kaitannya dengan penerapan nilai Pancasila, Indonesia merupakan negara yang memiliki toleransi sangat tinggi. "Hanya ada beberapa negara dan salah satunya Indonesia yang menerapkan hari libur keagamaan bagi semua agama yang dianut warganya sebagai hari libur nasional," ujarnya.
"Meskipun Indonesia mayoritas memiliki penduduk beragama Islam jangan sampai memiliki sikap intoleransi. Kaitannya dengan ini Pancasila tidak perlu dipertentangkan dengan Islam karena nilai Islam dan nilai Pancasila ini sudah sejalan," jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Agama Islam UMY Ahmad Fuad Fanani mengatakan, gagasan tentang 4 Pilar bangsa dan negara itu sudah lama ada. Tapi pasca tahun 1998, banyak orang yang lupa dan tidak tahu apa itu Pancasila. Sehingga adanya sosialiasi empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini masih terus dibutuhkan dan perlu dilaksanakan terus.
"Sosialisasi ini agar masyarakat, khususnya penyelenggara negara dan pemerintah bisa kembali mengamalkannya dalam kehidupan kepemerintahan Republik Indonesia ini. Dengan begitu, demokrasi yang dijadikan rujukan pemerintah Indonesia, bisa berjalan secara substantif dan memberikan manfaat bagi kehidupan rakyatnya," ungkapnya.
(maf)