PDIP belum tentukan pengganti Emir Moeis

Selasa, 16 Juli 2013 - 11:28 WIB
PDIP belum tentukan pengganti Emir Moeis
PDIP belum tentukan pengganti Emir Moeis
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia tak ingin terburu-buru mencari pengganti Ketua Komisi XI Emir Moeis yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait mengungkapkan hingga kini mereka masih fokus mengupayakan pembelaan hukum terhadap Emir.

"Masih mengupayakan pembelaan hukum Pak Emir Moeis," kata Maruarar saat dihubungi, Selasa (16/7/2013).

Pria yang akrab disapa Ara ini mengaku tidak ada batasan waktu untuk memilih Ketua Komisi XI yang baru setelah Emir ditahan lembaga antikorupsi itu.

"Enggak ada batas waktu, kita masih fokus ke pembelaan hukum," pungkasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, KPK menahan Emir Moeis yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Tahun Anggaran (TA) 2004.

Keluar dari Gedung KPK, sekira pukul 16.05 WIB pada 11 Juli 2013, Emir langsung mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Emir dibawa oleh mobil tahanan berpelat nomor B 7772 QK.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Juli 2012, KPK belum pernah memanggil Emir, penahanan pria bertubuh gemuk ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan perdananya.

Dalam perkaranya, Emir diduga menerima suap senilai lebih dari USD 300.000 atau Rp 2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004-2009 dari PT Alstom Indonesia (AI).

Emir Moeis disangka melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf a atau b, pasal 11 atau pasal 12B Undang-Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk kepentingan penyidikan, Emir Moeis telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Penyidikan proyek PLTU Tarahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan outsourcing roll out customer information service rencana induk sistem informasi (CISRISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).‬
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7867 seconds (0.1#10.140)